Perjakbi Sambut Baik Pengguna Virtual Office Jadi PKP

Senin 9 Apr 2018 09:39Ridha Anantidibaca 1058 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0120



Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) Anggawira menyambut baik kebijakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak atas diperbolehkannya perusahaan pengguna virtual office menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kebijakan ini merupakan suatu oasis bagi para startup ataupun pengusaha di Indonesia demi kemajuan perekonomian.

"Kita akan terus mendorong pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang dapat mempermudah para pengusaha. Dengan dikukuhkannya pengusaha pengguna virtual office menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) akan melancarkan dalam berbisnisnya seperti mendapatkan modal dan perizinan. Lebih dari para pengusaha menjadi ikut serta dalam pembangunan nasional," kata Anggawira saat ditemui media di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Ia kemudian mendorong terbitnya regulasi virtual office ini segera diketuk palu oleh Kementerian PerindustrianRepublik Indonesia. Kemudahan dalam berusaha akan benar-benar dirasakan oleh pengguna virtual office dengan disahkannya regulasi itu.

Sementera itu dalam kesempatan lain, Sekretaris Jenderal Perjakbi M Hadi Nainggolan menilai keputusan Dirjen Pajak tentang perusahaan pengguna virtual office bisa dikukuhkan sebagai PKP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan startup dan pengusaha di Indonesia.

"Ini akan memberi stimulus positif terhadap dunia usaha. Sekali lagi kita memberi apresiasi kepada Dirjen Pajak atas kemudahan dan keputusan ini. Ini akan meningkatkan jumlah startup di Indonesia," kata Hadi.

Ia pun menyebutkan pengguna virtual office saat ini sudah hampir mencapai 60.000 perusahaan. Jumlah perusahaan pengguna virtual office sebesar itu merupakan angka yang signifikan. Keputusan pengukuhan perusahaan pengguna virtual office menjadi PKP juga kemudian perlu disosialisasikan di semua jajaran Dirjen Pajak.

"Dirjen Pajak harus mensosialisasikan keputusan ini ke semua jajarannya, termasuk semua Kantor Pramata Pajak (KPP). Informasi ini harus diterima secara merata agar tidak ada lagi simpang siur di tataran pelayanan pajak," tutur Hadi yang juga Founder Graha Inspirasi.


Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 06 April 2018)
Foto : Warta Ekonomi




BERITA TERKAIT
 

Perjakbi Dukung Dirjen Pajak Izinkan Pengguna Virtual Office jadi PKPPerjakbi Dukung Dirjen Pajak Izinkan Pengguna Virtual Office jadi PKP

Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) menyambut baik kebijakan Direktorat Jenderal Pajak atas diperbolehkannya perusahaan pengguna virtual office menjadi pengusaha kena pajak (PKP).selengkapnya

BI, Bea Cukai Sumbagtim, dan LPEI Bangun Virtual Office Kantor Bersama EksporBI, Bea Cukai Sumbagtim, dan LPEI Bangun Virtual Office Kantor Bersama Ekspor

Tim Klinik Ekspor Kantor wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersinergi dengan perwakilan Bank Indonesia serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) membangun dan meresmikan Kantor Bersama Ekspor dalam bentuk virtual office yang bertempat di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.selengkapnya

Pengukuhan pengusaha kena pajak bisa lewat kantor virtualPengukuhan pengusaha kena pajak bisa lewat kantor virtual

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memungkinkan kantor virtual untuk dapat digunakan sebagai tempat pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).selengkapnya

Tumbuhkan Investasi dan Perekonomian Nasional Bea Cukai Berikan Fasilitas PLB Kepada Pengguna JasaTumbuhkan Investasi dan Perekonomian Nasional Bea Cukai Berikan Fasilitas PLB Kepada Pengguna Jasa

Bea Cukai Sumatera Utara menghadiri pembukaan Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Samudera Raya Berjaya guna memberikan dukungan moral kepada pelaku usaha PLB. Kegiatan tersebut dilakukan di Timbang Deli, Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.selengkapnya

Kenali Portal Pengguna Jasa Bea Cukai Demi Kemudahan Urus KepabeananKenali Portal Pengguna Jasa Bea Cukai Demi Kemudahan Urus Kepabeanan

Sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Bea cukai dalam mewujudkan fungsi utamanya, maka disediakannya sistem terintegrasi yang disebut Portal Pengguna Jasa. Sebagai sistem layanan, Portal Pengguna Jasa ini adalah bentuk transparansi kepada user Pengguna Jasa di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni user dapat secara realtime melihat status dari layanan yang diajukan.selengkapnya

Ada di Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Bogor Dekatkan Layanan dengan Pengguna JasaAda di Mal Pelayanan Publik, Bea Cukai Bogor Dekatkan Layanan dengan Pengguna Jasa

Bea Cukai Bogor ikut terdaftar sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :