Kunci Pertama itu adalah PeduliSelasa 8 Mar 2016 10:14Administratordibaca 2065 kaliArtikel PajakKunci Pertama itu adalah Peduli

Kekuatan perekonomian negara ini perlu mendapatkan dukungan dari seluruh elemen di negara ini, baik secara sistem maupun dari warga negaranya yaitu para birokrat, pengusaha, sampai dengan warga negara kecil seperti Mbok Sarimpi. Saatnya bergotong royong membangun negara ini dengan membayar pajak, kepedulian kita, berkomitmen, jujur dan disiplin dengan menyisihkan apa yang menjadi hak negara,  selengkapnya

 Barang dan Jasa yang Tidak Dikenai PPNSenin 4 Jan 2016 16:02Administratordibaca 6673 kaliPajak Pertambahan Nilai (PPN)

JENIS BARANG DAN JASA YANG TIDAK DIKENAI PPN  selengkapnya

 Memaksakan Kepatuhan Wajib PajakSenin 7 Mar 2016 16:33Administratordibaca 4424 kaliArtikel PajakMemaksakan Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan diberlakukannya KSWP pada setiap layanan publik, maka akan muncul ‘Kepatuhan’ karena setiap orang yang akan memanfaatkan layanan publik akan terlebih dahulu ‘mengurus’ atau menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Bahkan akan muncul istilah “Urus dulu pajakmu sebelum mengurus lainnya”. Jika kepatuhan telah mendekati sempurna, diyakini kesadaran mandiri masyarakat akan mengikuti.  selengkapnya

 Pengetahuan Umum PajakSelasa 22 Des 2015 15:30Administratordibaca 18889 kaliPengantar

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.  selengkapnya

 Revaluasi Aset, Sekali Dayung Enam-Tujuh Pulau TerlampauiRabu 3 Feb 2016 09:40Administratordibaca 4265 kaliArtikel PajakRevaluasi Aset, Sekali Dayung Enam-Tujuh Pulau Terlampaui

“Aset melonjak Rp800 triliun”,judul satu harian nasional pekan silam. Angka ini adalah jumlah kenaikan aset BUMN sepanjang 2015. Sumbangan terbesar atas lonjakan aset itu diperoleh dari revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak perusahaannya. Seperti diketahui, pada paket deregulasi ekonomi jilid 5, 19 Oktober 2015, pemerintah memberi insentif perpajakan bagi perusahaan yang bermaksud melakukan  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 146/PMK.011/2013Selasa 1 Des 2015 14:09Oktalista Putridibaca 1723 kaliPeraturan Pajak - PPh 22

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN  selengkapnya

 Pajak Penghasilan Pasal 22Ahad 27 Des 2015 11:34Ridha Anantidibaca 33051 kaliPajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan Pasal 22   Menurut hukum Indonesia, Nomor 36 tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.  selengkapnya

 Renungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah UjianJumat 17 Jun 2016 07:57Administratordibaca 14369 kaliArtikel PajakRenungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah Ujian

Allah SWT telah membuat ketetapan bahwa diantara manusia akan ada yang kaya dan ada yang miskin (QS.17:30). Sampai kiamat, orang miskin akan tetap ada meskipun manusia berupaya keras menghilangkannya. Kaya dan miskin itu adalah skenario Allah SWT, seperti adanya sebagian orang beriman dan ada pula manusia yang kafir (QS.64:2). Kalau ada upaya menghapus kemiskinan berarti menentang Allah SWT.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 154/PMK.03/2010Kamis 1 Okt 2015 14:08Oktalista Putridibaca 2341 kaliPeraturan Pajak - PPh 22

PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 224/PMK.011/2012Senin 23 Nov 2015 14:09Oktalista Putridibaca 2222 kaliPeraturan Pajak - PPh 22

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 154/PMK.03/2010 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

negara (7) kegiatan (7) barang (6) bidang (6) pajak penghasilan pasal (5) artikel pajak (5) pajak penghasilan (5) penghasilan pasal (5) artikel (5) peraturan (5) penghasilan (5) pemungutan pajak (4) pemungutan (4) miskin (4) peraturan pajak - (3) pemungutan pajak penghasilan (3) penghasilan pasal sehubungan (3) pasal sehubungan dengan (3) sehubungan dengan pembayaran (3) dengan pembayaran atas (3) pembayaran atas penyerahan (3) atas penyerahan barang (3) penyerahan barang dan (3) barang dan kegiatan (3) kegiatan di bidang (3) bidang impor atau (3) impor atau kegiatan (3) atau kegiatan usaha (3) kegiatan usaha di (3) peraturan pajak (3) pasal sehubungan (3) sehubungan dengan (3) dengan pembayaran (3) pembayaran atas (3) atas penyerahan (3) penyerahan barang (3) dan kegiatan (3) kegiatan di (3) bidang impor (3) atau kegiatan (3) kegiatan usaha (3) bidang lain (3) kepatuhan (3) sehubungan (3) pembayaran (3) penyerahan (3) manusia (3) peraturan pajak - pmk (2) pemungutan pajak penghasilan pasal (2) pajak penghasilan pasal sehubungan (2) penghasilan pasal sehubungan dengan (2) pasal sehubungan dengan pembayaran (2)