Mengapa Harus Tax Amnesty?Senin 2 Mei 2016 18:59Administratordibaca 5973 kaliArtikel PajakMengapa Harus Tax Amnesty?

Kegaduhan skandal internasional bernama Panama Papers semakin menghidupkan inisiatif pemerintah untuk melegalkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Dari 214.000 nama pengusaha/perusahaan yang diperkirakan terekam dalam dokumen kontroversial itu, tercatat sekitar 2.961 nama dari Indonesia yang turut mendirikan perusahaan offshore di Panama. Pemerintah yang telanjur terjebak dengan target  selengkapnya

 Siap-Siap 1 Juli 2016, Bayar Pajak Harus Dengan e-BillingKamis 2 Jun 2016 22:04Administratordibaca 4793 kaliArtikel PajakSiap-Siap 1 Juli 2016, Bayar Pajak Harus Dengan e-Billing

Tinggal sebulan lagi, Wajib Pajak harus bayar pajak dengan Billing System atau lebih populer dengan istilah e-Billing per 1 Juli 2016. Melalui e-Billing, pembayaran pajak dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Kode Billing, berupa 15 digit kode angka, yang diterbitkan melalui sistem billing pajak. Untuk itu, kepada semua Wajib Pajak disarankan untuk segera mencoba menggunakan e-Billing d  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 208/PMK.03/2009Rabu 9 Sep 2015 13:06Oktalista Putridibaca 2849 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 255/PMK.03/2008 TENTANG PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK BARU, BANK, SEWA GUNA USAHA DENGAN HAK OPSI, BADAN USAHA MILIK NEGARA, BADAN USAHA MILIK DAERAH, WAJIB PAJAK MASUK BURSA DAN WAJIB PAJAK LAINNYA  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 255/PMK.03/2008Selasa 1 Sep 2015 12:24Oktalista Putridibaca 999 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK BARU, BANK, SEWA GUNA USAHA DENGAN HAK OPSI, BADAN USAHA MILIK NEGARA, BADAN USAHA MILIK DAERAH, WAJIB PAJAK MASUK BURSA DAN WAJIB PAJAK LAINNYA YANG BERDASARKAN KETENTUAN DIHARUSKAN MEMBUAT LAPORAN KEUANGAN BERKALA TERMASUK WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU  selengkapnya

 Langkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT TahunanSelasa 2 Okt 2018 14:49Ridha Anantidibaca 3779 kaliArtikel PajakLangkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan

Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan  selengkapnya

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 624/KMK.04/1994Selasa 14 Jul 2015 13:51Oktalista Putridibaca 5101 kaliPeraturan Pajak - PPh 26

PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN BERUPA PREMI ASURANSI DAN PREMI REASURANSI YANG DIBAYAR KEPADA PERUSAHAAN ASURANSI DI LUAR NEGERI  selengkapnya

 Jatuh Tempo Pelaporan dan Pembayaran PajakRabu 6 Jan 2016 16:31Administratordibaca 99110 kaliAdministrasi Perpajakan

Sudahkah Anda mengetahui kapan Anda harus melaporkan dan membayarkan Pajak anda?  selengkapnya

 Musim SPT Telah Tiba, Ditunggu Partisipasi Wajib Pajak Orang PribadiRabu 2 Mar 2016 16:03Administratordibaca 2070 kaliArtikel PajakMusim SPT Telah Tiba, Ditunggu Partisipasi Wajib Pajak Orang Pribadi

Tahun 2016 Pemerintah bersama DPR telah menetapkan bahwa total belanja negara adalah Rp2.095,7 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya Rp1.822,5 triliun sehingga kekurangannya (defisit) sebesar Rp273,1 triliun harus ditutup dengan pembiayaan dalam negeri Rp272,7 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp398,2 miliar.  selengkapnya

 Regulasi Terkait PPh 26Senin 7 Des 2015 22:22Administratordibaca 5057 kaliLain-Lain

Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Menteri Keuangan terkait dengan PPh 26 Keputusan Menteri Keuangan-624/KMK.04/1994 Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Berupa Premi Asuransi Dan Premi Reasuransi Yang Dibayar Kepada Perusahaan Asuransi Di Luar Negeri   Keputusan Menteri Keuangan-434/KMK.04/1999 Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26  selengkapnya

 Kode Akun Pajak 411112 Untuk Jenis Pajak PPh Gas AlamJumat 1 Jan 2016 14:20Administratordibaca 2115 kaliAdministrasi Perpajakan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411112 Untuk Jenis Pajak PPh Gas Alam  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 141/PMK.03/2015

JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008selengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

wajib pajak (10) penghasilan (7) peraturan (6) menteri (5) pajak penghasilan (5) usaha milik (4) asuransi (4) artikel pajak (4) dibayar (4) keuangan (4) perusahaan (4) negeri (4) badan usaha (4) artikel (4) badan usaha milik (4) pemerintah (4) e-billing (4) negara (4) peraturan pajak (3) berupa (3) pemotongan (3) luar negeri (3) keputusan menteri (3) kepada (3) pajak penghasilan pasal (3) pemotongan pajak penghasilan (3) kmk pemotongan pajak (3) menteri keuangan (3) billing (3) penghasilan pasal (3) pemotongan pajak (3) kmk pemotongan (3) keputusan (3) peraturan pajak - (3) peraturan menteri (2) penghitungan besarnya (2) besarnya angsuran (2) angsuran pajak (2) kode jenis setoran (2) setoran (2) jenis setoran akun (2) jenis setoran (2) kepada perusahaan asuransi (2) amnesty (2) perusahaan asuransi di (2) jenis pajak (2) menteri keuangan- kmk (2) setoran akun (2) asuransi di luar (2) setoran akun pajak (2) keuangan- kmk (2) menteri keuangan- (2)