
Tahun 2016 yang merupakan program Tahun Penegakan Hukum bagi Wajib Pajak, aparat penegak hukum Direktorat Jenderal Pajak sudah mulai melakukan konsolidasi sejak pertengahan tahun 2015 dimana digelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Hukum Pajak yang berlangsung pada tanggal 8-12 Juni 2015. selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN selengkapnya
AKHIR pekan kemarin publik kembali dibuat terkejut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga bekas pegawai pajak sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan terhadap wajib pajak dalam kasus restitusi. selengkapnya
TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENERIMAAN, DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN selengkapnya
PETUNJUK TEKNIS MENGENAI AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN selengkapnya
TATA CARA PENDAFTARAN WAJIB PAJAK DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SERTA PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK selengkapnya

DJP telah mencanangkan tahun itu sebagai tahun penegakan hukum sebagai cerminan keadilan. Tahun yang memberikan pesan kepada Wajib Pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar. selengkapnya
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN selengkapnya

UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) yang baru saja disahkan oleh DPR sempat menuai kontroversi. Banyak yang mendukung tapi tidak sedikit yang skeptis atau menolak. Isu yang paling sering mengemuka adalah bahwa program tersebut merupakan pengampunan kepada mereka yang selama ini mengemplang pajak, yang semestinya dianggap kriminal. Jika benar, ini tentu sangat tidak adil bagi pembayar pajak yan selengkapnya
TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya