Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. selengkapnya
Perhitungan Uang Tebusan Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut selengkapnya
Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan untuk memperoleh Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut selengkapnya
Manfaat Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut selengkapnya
Formulir Pengampunan Pajak selengkapnya
Petunjuk Pengisian Surat Pernyataan Harta (Formulir Pengampunan Pajak) selengkapnya
Handout Materi Pengampunan Pajak selengkapnya
Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak selengkapnya
Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak Update 1 selengkapnya
Keterangan Pers Kementerian Keuangan tentang Tax Amnesty selengkapnya
Frequenty Asked Question Pengampunan Pajakselengkapnya
Perhitungan Uang Tebusan Pengampunan Pajak adalah sebagai berikutselengkapnya
Tata Cara Penyampaian Surat Pernyataan untuk memperoleh Pengampunan Pajak adalah sebagai berikutselengkapnya
Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak Update 1selengkapnya
Manfaat Pengampunan Pajak adalah sebagai berikutselengkapnya