Pajak E-Commerce : PMK No 210/PMK.010/2018Senin 25 Mar 2019 10:13Ridha Anantidibaca 7267 kaliPajak E-Commerce :  PMK No 210/PMK.010/2018

Saat ini, keberadaan internet menjadi salah satu hal penting untuk menunjang kegiatan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kegiatan perdagangan atau jual beli melalui internet atau online yang biasa disebut e-Commerce.  selengkapnya

 Memaksakan Kepatuhan Wajib PajakSenin 7 Mar 2016 16:33Administratordibaca 4305 kaliMemaksakan Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan diberlakukannya KSWP pada setiap layanan publik, maka akan muncul ‘Kepatuhan’ karena setiap orang yang akan memanfaatkan layanan publik akan terlebih dahulu ‘mengurus’ atau menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Bahkan akan muncul istilah “Urus dulu pajakmu sebelum mengurus lainnya”. Jika kepatuhan telah mendekati sempurna, diyakini kesadaran mandiri masyarakat akan mengikuti.  selengkapnya

 Renungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah UjianJumat 17 Jun 2016 07:57Administratordibaca 13729 kaliRenungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah Ujian

Allah SWT telah membuat ketetapan bahwa diantara manusia akan ada yang kaya dan ada yang miskin (QS.17:30). Sampai kiamat, orang miskin akan tetap ada meskipun manusia berupaya keras menghilangkannya. Kaya dan miskin itu adalah skenario Allah SWT, seperti adanya sebagian orang beriman dan ada pula manusia yang kafir (QS.64:2). Kalau ada upaya menghapus kemiskinan berarti menentang Allah SWT.  selengkapnya

 Langkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020Rabu 20 Mei 2020 21:59Ridha Anantidibaca 7721 kaliLangkah Pelaporan Realisasi Fasilitas PMK Nomor 44/PMK 03/2020

Login ke alamat resmi djponline.pajak.go.id, login sesuai NPWP dan Password yang sudah terdaftar pada laman DJP Online dan masukkan captcha yang tertera pada layar utama login. Setelah berhasil login laman akan menampilkan menu Utama, kemudian pilih menu Layanan. Setelah masuk menu Layanan, laman akan menampilkan sub menu dari menu Layanan kemudian pilih eReporting Insentif Covid-19.   - Pada  selengkapnya

 Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19Rabu 20 Mei 2020 18:55Ridha Anantidibaca 10114 kaliCara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19

Kementrian Keuangan resmi menanggung PPh Final UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan patokan 0.5% dari peredaran bruto. Para pelaku UMKM di seluruh Indonesia mendapat fasilitas pajak PPh Final DTP (Ditanggung Pemerintah). PPh Final DTP tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 sampai dengan masa pajak September 2020.  selengkapnya

 Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak BadanSenin 15 Apr 2019 15:46Ridha Anantidibaca 6084 kaliBatas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badan  selengkapnya

 Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT TahunanKamis 21 Feb 2019 14:40Ridha Anantidibaca 14100 kaliBatas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan  selengkapnya

 Cara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiriSelasa 2 Okt 2018 15:44Ridha Anantidibaca 6176 kaliCara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiri

Mulai masa pajak Juli 2018 ini, Wajib Pajak UMKM sudah dapat menerapkan tarif pajak yang baru yaitu 0,5% (sebelumnya 1%) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.  selengkapnya

 Langkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT TahunanSelasa 2 Okt 2018 14:49Ridha Anantidibaca 3778 kaliLangkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan

Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan  selengkapnya

 PP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%Kamis 19 Jul 2018 15:30Ridha Anantidibaca 23032 kaliPP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%

Mulai diberlakukannya PP 23 tahun 2018 pada 1 Juli 2018 sebagai pengganti PP 46 Tahun 2013 adalah sebuah respon positif dari pemerintah atas keluhan para pelaku UMKM. Tarif UMKM yang sejak tahun 2013 dibanderol sebesar 1% dari omset bruto sekarang dipangkas tarif pajaknya menjadi sebesar 0,5%. Kini para pelaku UMKM bisa bernafas lega dengan penurunan tarif pajak ini.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


PP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%PP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%

Mulai diberlakukannya PP 23 tahun 2018 pada 1 Juli 2018 sebagai pengganti PP 46 Tahun 2013 adalah sebuah respon positif dari pemerintah atas keluhan para pelaku UMKM. Tarif UMKM yang sejak tahun 2013 dibanderol sebesar 1% dari omset bruto sekarang dipangkas tarif pajaknya menjadi sebesar 0,5%. Kini para pelaku UMKM bisa bernafas lega dengan penurunan tarif pajak ini.selengkapnya

Penegakan Hukum PajakPenegakan Hukum Pajak

Ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak pada 29 Maret 2016, dia dengan tegas menyatakan “Semua sama. Kalau belum bayar, ya,suruh bayar. Kalau kurang bayar, ya, suruh bayar.” Pernyataan Jokowi ini hendak menyatakan semua orang sama di muka hukum (equality before the law). Ketika pajak menjadi diskusi tak berkesudahan, menjadi wajar jika Presiden memberiselengkapnya

Mengenal `Tax Haven` atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di BaliknyaMengenal `Tax Haven` atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di Baliknya

Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan munculnya dokumen “Panama Papers”. Dokumen ini menyajikan informasi tentang berbagai pemimpin negara, pejabat dan petinggi politik, pebisnis, olahragawan, hingga profesional yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama untuk berbagai tujuan, baik bisnis, penyamaran kepemilikan, maupun penghindaran pajak.selengkapnya

Membayar Pajak di Amerika SerikatMembayar Pajak di Amerika Serikat

Sebagai warga negara yang “bijak,” kami (saya, suami dan anak) tak pernah telat membayar pajak, baik selama berada di tanah air maupun selama 10 tahun berada di Amerika Serikat. Soal pajak ini, ada “treaty” atau semacam perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Berdasarkan “treaty” pada article 30 yang efektif berlaku tahun 1990, baik warga negara Indonesia danselengkapnya

Suami-Istri Beda NPWP, Awas Kena Pajak Berlipat

"Ini seperti jebakan batman" keluhnya. Pria paruh baya berpenampilan necis itu, sebut saja namanya Rico, mulai berkeluh-kesah. Sebagai seorang pegawai di sebuah perusahaan swasta, dia dan istrinya telah dipotong pajak oleh perusahaan tempat kerja mereka. Dia menunjukkan formulir 1721-A1 sebagai bukti atas penghasilannya dan istri telah dipotong pajak.selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

artikel (10) artikel pajak (10) tahunan (6) spt tahunan (6) layanan (5) miskin (4) wajib pajak (4) manusia (3) pelaku (3) pelaporan (3) menu layanan (3) para pelaku umkm (3) pemerintah (3) tarif pajak (3) pelaku umkm (3) para pelaku (3) kepatuhan (3) kemudian pilih (2) fasilitas (2) akan menampilkan (2) akan muncul (2) sampai (2) layanan publik (2) laman akan menampilkan (2) internet (2) e-commerce (2) kegiatan (2) pembayaran dan pelaporan (2) diberlakukannya (2) publik (2) muncul (2) dan pelaporan spt (2) pelaporan spt tahunan (2) mengurus (2) wajib pajak badan (2) tahunan artikel pajak (2) tahunan wajib pajak (2) spt tahunan wajib (2) penyampaian spt tahunan (2) waktu penyampaian spt (2) batas waktu penyampaian (2) spt tahunan artikel (2) setelah (2) online (2) sesuai (2) batas pembayaran dan (2) langkah-langkah (2) batas waktu (2) menampilkan (2) waktu penyampaian (2) penurunan tarif (2) mengisi spt (2)