Uraian kali ini disajikan oleh penulis secara tak biasa. Sengaja penulis susun dengan terbebas dari landasan yang beraroma landasan hukum dan sederet peraturan. Tujuan penulis sederhana yakni ingin mengetuk dan membangun kesadaran Wajib Pajak dengan mengedepankan logika dan filosofi yang melandasi munculnya kewajiban kita sebagai masyarakat untuk membayar pajak. selengkapnya
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI SELAIN BENTUK USAHA TETAP ATAS PENGHASILAN BERUPA KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN SAHAM selengkapnya
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN selengkapnya
PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Menteri Keuangan terkait dengan PPh 26 Keputusan Menteri Keuangan-624/KMK.04/1994 Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 Atas Penghasilan Berupa Premi Asuransi Dan Premi Reasuransi Yang Dibayar Kepada Perusahaan Asuransi Di Luar Negeri Keputusan Menteri Keuangan-434/KMK.04/1999 Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 selengkapnya

Darimanakah sumber dana untuk membangun negeri kita? Salah satunya dari 1% pajak yang Anda bayarkan. selengkapnya
Apa saja persyaratan untuk memperoleh NPWP? Bagaimana tata cara memperoleh NPWP? NPWP dapat dihapuskan jika? Apa sanksi jika tidak punya NPWP? Apa penjelasan 15 digit pada NPWP? selengkapnya
JENIS BARANG DAN JASA YANG TIDAK DIKENAI PPN selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final selengkapnya
PETUNJUK TEKNIS MENGENAI AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya