PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA selengkapnya

Tahun 2016 yang merupakan program Tahun Penegakan Hukum bagi Wajib Pajak, aparat penegak hukum Direktorat Jenderal Pajak sudah mulai melakukan konsolidasi sejak pertengahan tahun 2015 dimana digelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Hukum Pajak yang berlangsung pada tanggal 8-12 Juni 2015. selengkapnya

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan selengkapnya
Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan. selengkapnya
TARIF PEMOTONGAN DAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN YANG MENJADI BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA ATAU ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH selengkapnya
TARIF PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN BERUPA UANG PESANGON, UANG MANFAAT PENSIUN, TUNJANGAN HARI TUA, DAN JAMINAN HARI TUA YANG DIBAYARKAN SEKALIGUS selengkapnya
PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN, DAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BESERTA PERUBAHANNYA selengkapnya

Tinggal sebulan lagi, Wajib Pajak harus bayar pajak dengan Billing System atau lebih populer dengan istilah e-Billing per 1 Juli 2016. Melalui e-Billing, pembayaran pajak dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Kode Billing, berupa 15 digit kode angka, yang diterbitkan melalui sistem billing pajak. Untuk itu, kepada semua Wajib Pajak disarankan untuk segera mencoba menggunakan e-Billing d selengkapnya

Dengan menunaikan zakat dan pajak secara benar, kita telah melaksanakan kewajiban beragama dan bernegara, sehingga insya Allah secara individu akan menambah rezeki, mensucikan harta, menenteramkan jiwa dan secara umum meningkatkan kemakmuran dan keberkahan bangsa. selengkapnya

“gerhu aru un kher hamemet nu Baq-t ha saneb un em khnet daut-f menkh-t er- au-s erta-sen hem-f er ta em ap-t an rekh tenu-sen khu-nef†Nukilan di atas kira-kira berarti “beban pajak yang dipikul penduduk Mesir dan orang asing sesuai undang-undang diampuni oleh Raja berdasarkan kuasanya. Demikian tulisan hieroglif yang terpahat di atas sebuah pualam yang terkenal dengan nama Rosetta Stone selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya