
Kementerian Keuangan RI baru saja merilis siaran pers tentang realisasi APBN 2015. Secara umum pencapaian ini cukup bagus di tengah situasi ekonomi yang sedang melambat. Khusus penerimaan perpajakan, Pemerintah berhasil menarik pajak sebesar Rp 1.055 trilyun (netto), dan bea dan cukai Rp 181 T (netto). Sehingga realisasi penerimaan perpajakan (termasuk bea cukai) adalah 83% dan pajak 81,5%. selengkapnya

Allah SWT telah membuat ketetapan bahwa diantara manusia akan ada yang kaya dan ada yang miskin (QS.17:30). Sampai kiamat, orang miskin akan tetap ada meskipun manusia berupaya keras menghilangkannya. Kaya dan miskin itu adalah skenario Allah SWT, seperti adanya sebagian orang beriman dan ada pula manusia yang kafir (QS.64:2). Kalau ada upaya menghapus kemiskinan berarti menentang Allah SWT. selengkapnya
Taxatio, Ecce Homo! Melalui pajak, lihatlah peradaban manusia. selengkapnya

Tahun 2016 Pemerintah bersama DPR telah menetapkan bahwa total belanja negara adalah Rp2.095,7 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya Rp1.822,5 triliun sehingga kekurangannya (defisit) sebesar Rp273,1 triliun harus ditutup dengan pembiayaan dalam negeri Rp272,7 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp398,2 miliar. selengkapnya
Haruskah kita mengeluh atau mensyukuri dengan sistem perpajakan di Indonesia? Sebagai warga negara Indonesia, bahkan warga negara asing yang tinggal di Indonesia wajib mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia. Kita sebagai anggota atau warga negara dari Indonesia perlu mendukung keberlangsungan negara ini agar roda kehidupan di Indonesia tetap dapat berjalan dan berlanjut. selengkapnya

DJP telah mencanangkan tahun itu sebagai tahun penegakan hukum sebagai cerminan keadilan. Tahun yang memberikan pesan kepada Wajib Pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar. selengkapnya

Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan munculnya dokumen “Panama Papersâ€. Dokumen ini menyajikan informasi tentang berbagai pemimpin negara, pejabat dan petinggi politik, pebisnis, olahragawan, hingga profesional yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama untuk berbagai tujuan, baik bisnis, penyamaran kepemilikan, maupun penghindaran pajak. selengkapnya
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 48 TAHUN 1994 TENTANG PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN selengkapnya
PAJAK PENGHASILAN ATAS HADIAH UNDIAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA selengkapnya
JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008 selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya