PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 142/PMK.010/2015Senin 27 Jul 2015 16:44Ridha Anantidibaca 5721 kaliPeraturan Pajak - PPN

PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 231/KMK.03/2001 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG KENA PAJAK YANG DIBEBASKAN DARI PUNGUTAN BEA MASUK.  selengkapnya

 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 32/PJ/2014Rabu 17 Sep 2014 11:31Ridha Anantidibaca 1921 kaliPeraturan Pajak - KUP

PENEGASAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 244/PMK.03/2008Rabu 9 Des 2015 14:10Oktalista Putridibaca 6711 kaliPeraturan Pajak - PPh 23

JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008  selengkapnya

 Cara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19Rabu 20 Mei 2020 18:55Ridha Anantidibaca 12921 kaliArtikel PajakCara Memperoleh Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Bagi UMKM Terdampak COVID-19

Kementrian Keuangan resmi menanggung PPh Final UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan patokan 0.5% dari peredaran bruto. Para pelaku UMKM di seluruh Indonesia mendapat fasilitas pajak PPh Final DTP (Ditanggung Pemerintah). PPh Final DTP tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 sampai dengan masa pajak September 2020.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 73/PMK.03/2017Selasa 13 Jun 2017 10:08Ridha Anantidibaca 1956 kaliAturan Pajak Lainnya

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS MENGENAI AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN  selengkapnya

 Renungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah UjianJumat 17 Jun 2016 07:57Administratordibaca 14652 kaliArtikel PajakRenungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah Ujian

Allah SWT telah membuat ketetapan bahwa diantara manusia akan ada yang kaya dan ada yang miskin (QS.17:30). Sampai kiamat, orang miskin akan tetap ada meskipun manusia berupaya keras menghilangkannya. Kaya dan miskin itu adalah skenario Allah SWT, seperti adanya sebagian orang beriman dan ada pula manusia yang kafir (QS.64:2). Kalau ada upaya menghapus kemiskinan berarti menentang Allah SWT.  selengkapnya

 Musim SPT Telah Tiba, Ditunggu Partisipasi Wajib Pajak Orang PribadiRabu 2 Mar 2016 16:03Administratordibaca 2387 kaliArtikel PajakMusim SPT Telah Tiba, Ditunggu Partisipasi Wajib Pajak Orang Pribadi

Tahun 2016 Pemerintah bersama DPR telah menetapkan bahwa total belanja negara adalah Rp2.095,7 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya Rp1.822,5 triliun sehingga kekurangannya (defisit) sebesar Rp273,1 triliun harus ditutup dengan pembiayaan dalam negeri Rp272,7 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp398,2 miliar.  selengkapnya

 Revaluasi Aset, Sekali Dayung Enam-Tujuh Pulau TerlampauiRabu 3 Feb 2016 09:40Administratordibaca 4358 kaliArtikel PajakRevaluasi Aset, Sekali Dayung Enam-Tujuh Pulau Terlampaui

“Aset melonjak Rp800 triliun”,judul satu harian nasional pekan silam. Angka ini adalah jumlah kenaikan aset BUMN sepanjang 2015. Sumbangan terbesar atas lonjakan aset itu diperoleh dari revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak perusahaannya. Seperti diketahui, pada paket deregulasi ekonomi jilid 5, 19 Oktober 2015, pemerintah memberi insentif perpajakan bagi perusahaan yang bermaksud melakukan  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 141/PMK.03/2015Kamis 7 Jan 2016 11:50Oktalista Putridibaca 106446 kaliPeraturan Pajak - PPh 23

JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008  selengkapnya

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 74 TAHUN 2015Selasa 5 Jan 2016 13:12Oktalista Putridibaca 8998 kaliPeraturan Pajak - PPN

TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA KEPELABUHANAN TERTENTU KEPADA PERUSAHAAN ANGKUTAN LAUT YANG MELAKUKAN KEGIATAN ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan (8) peraturan pajak - (6) peraturan pajak (6) nomor tahun (6) penghasilan (6) keuangan (5) tentang pajak penghasilan (4) nomor tahun tentang (4) undang-undang nomor tahun (4) tentang pajak (4) pajak penghasilan (4) tahun tentang (4) undang-undang nomor (4) artikel pajak (4) pemerintah (4) sebagaimana (4) undang-undang (4) artikel (4) miskin (4) peraturan pajak - pmk (3) tahun tentang pajak (3) wajib pajak (3) peredaran bruto (3) diperoleh (3) peredaran (3) tertentu (3) perpajakan (3) manusia (3) negeri (3) nomor tahun tentang pajak (2) tahun tentang pajak penghasilan (2) menteri keuangan nomor (2) tentang perlakuan pajak (2) perlakuan pajak pertambahan (2) pajak pertambahan nilai (2) pajak penghasilan atas (2) penghasilan atas penghasilan (2) atas penghasilan dari (2) penghasilan dari usaha (2) usaha yang diterima (2) yang diterima atau (2) diterima atau diperoleh (2) atau diperoleh wajib (2) diperoleh wajib pajak (2) wajib pajak yang (2) pajak yang memiliki (2) yang memiliki peredaran (2) memiliki peredaran bruto (2) peredaran bruto tertentu (2) jasa lain sebagaimana (2) lain sebagaimana dimaksud (2) sebagaimana dimaksud dalam (2)