Pajak Penghasilan Pasal 26Senin 21 Des 2015 16:18Administratordibaca 47702 kaliPajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh Pasal 26) adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (3) pajak penghasilan (2) penghasilan yang (2) indonesia (2) pph pasal pajak penghasilan (1) pasal pajak penghasilan pasal (1) pajak penghasilan pasal pph (1) penghasilan pasal pph pasal (1) pasal pph pasal adalah (1) pph pasal adalah pajak (1) pasal adalah pajak penghasilan (1) adalah pajak penghasilan yang (1) pajak penghasilan yang dikenakan (1) penghasilan yang dikenakan atas (1) yang dikenakan atas penghasilan (1) dikenakan atas penghasilan yang (1) atas penghasilan yang diterima (1) penghasilan yang diterima wajib (1) yang diterima wajib pajak (1) diterima wajib pajak luar (1) wajib pajak luar negeri (1) pajak luar negeri dari (1) luar negeri dari indonesia (1) negeri dari indonesia selain (1) dari indonesia selain bentuk (1) indonesia selain bentuk usaha (1) selain bentuk usaha tetap (1) bentuk usaha tetap but (1) tetap but di indonesia (1) pasal pajak penghasilan (1) pajak penghasilan pasal (1) penghasilan pasal pph (1) pph pasal adalah (1) pasal adalah pajak (1) adalah pajak penghasilan (1) pajak penghasilan yang (1) penghasilan yang dikenakan (1) yang dikenakan atas (1) dikenakan atas penghasilan (1) atas penghasilan yang (1) penghasilan yang diterima (1) yang diterima wajib (1) diterima wajib pajak (1) wajib pajak luar (1) pajak luar negeri (1) luar negeri dari (1) negeri dari indonesia (1) dari indonesia selain (1) indonesia selain bentuk (1) selain bentuk usaha (1) bentuk usaha tetap (1) but di indonesia (1)