Tributum Ergo Sum: Aku Membayar Pajak, Maka Aku AdaSabtu 20 Feb 2016 13:23Administratordibaca 2924 kaliArtikel PajakTributum Ergo Sum: Aku Membayar Pajak, Maka Aku Ada

Pada tahun 1637 Masehi seorang Descartes pernah berujar: “Cogito Ergo Sum” atau “Aku Berpikir Maka Aku Ada”. Kala itu, mendiang Descartes mungkin tidak pernah menduga bahwa 379 tahun kemudian ujarannya itu telah menginspirasi seorang abdi negara untuk membidani lahirnya artikel “Aku Membayar Pajak Maka Aku Ada” atau “Tributum Ergo Sum”.  selengkapnya

 Musim Lapor Pajak Telah Tiba!Senin 4 Apr 2016 12:14Administratordibaca 1658 kaliArtikel PajakMusim Lapor Pajak Telah Tiba!

Setiap komunitas membutuhkan ritual. Secara sosiologis ritual bermanfaat merawat ingatan kolektif dan menegaskan ketunggalan nilai dan identitas, termasuk membangun kesadaran bersama. Tak terkecuali dengan hajatan penyampaian SPT Tahunan di bulan Maret dan April ini. Masyarakat berduyun-duyun mendatangi kantor pajak untuk menunaikan kewajiban perpajakan.  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 28/PJ/2017Jumat 29 Des 2017 11:43Ridha Anantidibaca 3393 kaliAturan Pajak Lainnya

TATA CARA PERTUKARAN INFORMASI BERDASARKAN PERMINTAAN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN PERJANJIAN INTERNASIONAL  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 127/PMK.010/2016Rabu 20 Jul 2016 12:21Administratordibaca 1965 kaliPeraturan Pengampunan Pajak

PENGAMPUNAN PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK BAGI WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI HARTA TIDAK LANGSUNG MELALUI SPECIAL PURPOSE VEHICLE  selengkapnya

 Mensyukuri Pencapaian, Memanfaatkan MomentumSabtu 9 Jan 2016 13:03Administratordibaca 1839 kaliArtikel PajakMensyukuri Pencapaian, Memanfaatkan Momentum

Kementerian Keuangan RI baru saja merilis siaran pers tentang realisasi APBN 2015. Secara umum pencapaian ini cukup bagus di tengah situasi ekonomi yang sedang melambat. Khusus penerimaan perpajakan, Pemerintah berhasil menarik pajak sebesar Rp 1.055 trilyun (netto), dan bea dan cukai Rp 181 T (netto). Sehingga realisasi penerimaan perpajakan (termasuk bea cukai) adalah 83% dan pajak 81,5%.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 141/PMK.03/2015Kamis 7 Jan 2016 11:50Oktalista Putridibaca 106094 kaliPeraturan Pajak - PPh 23

JENIS JASA LAIN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 23 AYAT (1) HURUF C ANGKA 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008  selengkapnya

 Korupsi (di) Pajak?Jumat 18 Mar 2016 18:17Administratordibaca 2502 kaliArtikel Pajak

AKHIR pekan kemarin publik kembali dibuat terkejut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga bekas pegawai pajak sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan terhadap wajib pajak dalam kasus restitusi.  selengkapnya

 Mengenal `Tax Haven` atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di BaliknyaSenin 11 Apr 2016 10:52Administratordibaca 17641 kaliArtikel PajakMengenal `Tax Haven` atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di Baliknya

Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan munculnya dokumen “Panama Papers”. Dokumen ini menyajikan informasi tentang berbagai pemimpin negara, pejabat dan petinggi politik, pebisnis, olahragawan, hingga profesional yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama untuk berbagai tujuan, baik bisnis, penyamaran kepemilikan, maupun penghindaran pajak.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 107/PMK.011/2013Kamis 31 Des 2015 13:15Oktalista Putridibaca 2260 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

TATA CARA PENGHITUNGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 Pajak Penghasilan Pasal 22Ahad 27 Des 2015 11:34Ridha Anantidibaca 33022 kaliPajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan Pasal 22   Menurut hukum Indonesia, Nomor 36 tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap Wajib Pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

artikel (6) artikel pajak (5) nomor tahun (5) penghasilan (5) wajib pajak (4) pajak penghasilan (4) peraturan pajak - (3) undang-undang nomor tahun (3) peraturan pajak (3) undang-undang nomor (3) perpajakan (3) peraturan (3) informasi (3) berdasarkan (3) undang-undang (3) korupsi (3) tributum ergo sum (2) aku membayar pajak (2) membayar pajak maka (2) tata cara pertukaran (2) cara pertukaran informasi (2) pertukaran informasi berdasarkan (2) informasi berdasarkan permintaan (2) berdasarkan permintaan dalam (2) permintaan dalam rangka (2) dalam rangka melaksanakan (2) rangka melaksanakan perjanjian (2) melaksanakan perjanjian internasional (2) nomor tahun tentang (2) wajib pajak yang (2) pajak yang memiliki (2) pajak peraturan pajak (2) terhadap wajib pajak (2) pajak penghasilan pasal (2) tributum ergo (2) aku membayar (2) membayar pajak (2) cara pertukaran (2) pertukaran informasi (2) informasi berdasarkan (2) berdasarkan permintaan (2) permintaan dalam (2) dalam rangka (2) rangka melaksanakan (2) melaksanakan perjanjian (2) perjanjian internasional (2) pengampunan pajak (2) tahun tentang (2) yang memiliki (2) penerimaan perpajakan (2) pajak peraturan (2) terhadap wajib (2)