PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 11/PJ/2017Kamis 22 Jun 2017 14:29Ridha Anantidibaca 1807 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya

 Pajak PenghasilanRabu 2 Des 2015 09:41Administratordibaca 3237 kaliPengantar

Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan.  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 15/PJ/2012Senin 11 Jun 2012 12:47Ridha Anantidibaca 2405 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-33/PJ/2011 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 33/PJ/2011Senin 2 Nov 2015 12:40Oktalista Putridibaca 2621 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya

 Tributum Ergo Sum: Aku Membayar Pajak, Maka Aku AdaSabtu 20 Feb 2016 13:23Administratordibaca 2999 kaliArtikel PajakTributum Ergo Sum: Aku Membayar Pajak, Maka Aku Ada

Pada tahun 1637 Masehi seorang Descartes pernah berujar: “Cogito Ergo Sum” atau “Aku Berpikir Maka Aku Ada”. Kala itu, mendiang Descartes mungkin tidak pernah menduga bahwa 379 tahun kemudian ujarannya itu telah menginspirasi seorang abdi negara untuk membidani lahirnya artikel “Aku Membayar Pajak Maka Aku Ada” atau “Tributum Ergo Sum”.  selengkapnya

 SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 421/PJ.03/2018Senin 23 Jul 2018 16:15Ridha Anantidibaca 5736 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PEDOMAN TERKAIT SURAT KETERANGAN BEBAS PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK YANG DIKENAI PP NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU YANG DIGANTIKAN DENGAN PP NOMOR 23 TAHUN 2018  selengkapnya

 1 Juli 2016, Seluruh PKP Wajib Menggunaan e-FakturSelasa 21 Jun 2016 12:48Administratordibaca 4216 kaliArtikel Pajak1 Juli 2016, Seluruh PKP Wajib Menggunaan e-Faktur

Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan Faktur Pajak.  selengkapnya

 Pengetahuan Umum PajakSelasa 22 Des 2015 15:30Administratordibaca 18942 kaliPengantar

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 193/PMK.03/2015Selasa 5 Jan 2016 16:59Oktalista Putridibaca 16157 kaliPeraturan Pajak - PPN

TENTANG TATA CARA PEMBERIAN FASILITAS TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU DAN PENYERAHAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU.  selengkapnya

 DASAR PENGENAAN PAJAK (DPP) PPNSabtu 2 Jan 2016 16:04Administratordibaca 13094 kaliPajak Pertambahan Nilai (PPN)

Dasar Pengenaan Pajak adalah dasar yang dipakai untuk menghitung pajak yang terutang, berupa: Jumlah Harga Jual, Penggantian, Nilai Impor, Nilai Ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (8) peraturan (7) peraturan pajak - (5) peraturan pajak (5) yang ditetapkan (4) pajak penghasilan (4) wajib pajak (4) ditetapkan (4) negara (4) artikel (4) badan lembaga yang (3) lembaga yang dibentuk (3) yang dibentuk atau (3) dibentuk atau disahkan (3) atau disahkan oleh (3) disahkan oleh pemerintah (3) oleh pemerintah yang (3) pemerintah yang ditetapkan (3) yang ditetapkan sebagai (3) ditetapkan sebagai penerima (3) sebagai penerima zakat (3) penerima zakat atau (3) zakat atau sumbangan (3) atau sumbangan keagamaan (3) sumbangan keagamaan yang (3) keagamaan yang sifatnya (3) yang sifatnya wajib (3) sifatnya wajib yang (3) wajib yang dapat (3) yang dapat dikurangkan (3) dapat dikurangkan dari (3) dikurangkan dari penghasilan (3) dari penghasilan bruto (3) wajib pajak yang (3) badan lembaga (3) lembaga yang (3) yang dibentuk (3) dibentuk atau (3) atau disahkan (3) disahkan oleh (3) oleh pemerintah (3) pemerintah yang (3) ditetapkan sebagai (3) sebagai penerima (3) penerima zakat (3) atau sumbangan (3) sumbangan keagamaan (3) keagamaan yang (3) yang sifatnya (3) sifatnya wajib (3) dapat dikurangkan (3) dikurangkan dari (3)