
Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan Faktur Pajak. selengkapnya
PENGAMPUNAN PAJAK selengkapnya

Tinggal sebulan lagi, Wajib Pajak harus bayar pajak dengan Billing System atau lebih populer dengan istilah e-Billing per 1 Juli 2016. Melalui e-Billing, pembayaran pajak dilakukan secara elektronik dengan menggunakan Kode Billing, berupa 15 digit kode angka, yang diterbitkan melalui sistem billing pajak. Untuk itu, kepada semua Wajib Pajak disarankan untuk segera mencoba menggunakan e-Billing d selengkapnya
Apa itu E-Spt? Apa kelebihan dari e-Spt? Kapan ketentuan e-SPT ini dimulai? Bagaimana tata cara penggunaan e-SPT? selengkapnya
Apa itu E-filing? Bagaimana cara menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan menggunakan e-Filing? Apa itu e-FIN? Bagimana cara mendapatkan e-FIN? Apa saja syarat-syarat untuk pengajuan e-FIN? Apa yang di lakukan setelah mendapatkan e-Fin? selengkapnya

Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak Update 1 selengkapnya
TENTANG PENGHITUNGAN PENGHASILAN KENA PAJAK DAN PELUNASAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN BERJALAN. selengkapnya

Frequenty Asked Question Pengampunan Pajak selengkapnya
Apa saja persyaratan untuk memperoleh NPWP? Bagaimana tata cara memperoleh NPWP? NPWP dapat dihapuskan jika? Apa sanksi jika tidak punya NPWP? Apa penjelasan 15 digit pada NPWP? selengkapnya

Komputasi awan (cloud computing) merupakan salah satu tren teknologi yang tidak bisa dihindari. Komputasi awan mampu menggantikan pusat data yang kaku, dengan layanan yang sesuai kebutuhan, bisa diakses dari mana pun, hemat sumber daya, elastis, dan terukur. Pemanfaatan komputasi awan begitu luas dan telah masuk ke semua aspek kehidupan modern. selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya