PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 154/PMK.03/2015Selasa 5 Jan 2016 12:48Oktalista Putridibaca 2535 kaliPeraturan Pajak - PPN

TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN BAHAN BAKAR MINYAK UNTUK KAPAL ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan pajak - pmk (1) pmk nomor pmk tentang (1) nomor pmk tentang tata (1) pmk tentang tata cara (1) tentang tata cara pemungutan (1) tata cara pemungutan pembayaran (1) cara pemungutan pembayaran dan (1) pemungutan pembayaran dan pelaporan (1) pembayaran dan pelaporan pajak (1) dan pelaporan pajak pertambahan (1) pelaporan pajak pertambahan nilai (1) pajak pertambahan nilai atas (1) pertambahan nilai atas penyerahan (1) nilai atas penyerahan bahan (1) atas penyerahan bahan bakar (1) penyerahan bahan bakar minyak (1) bahan bakar minyak untuk (1) bakar minyak untuk kapal (1) minyak untuk kapal angkutan (1) untuk kapal angkutan laut (1) kapal angkutan laut luar (1) angkutan laut luar negeri (1) peraturan pajak - (1) nomor pmk tentang (1) pmk tentang tata (1) tentang tata cara (1) tata cara pemungutan (1) cara pemungutan pembayaran (1) pemungutan pembayaran dan (1) pembayaran dan pelaporan (1) dan pelaporan pajak (1) pelaporan pajak pertambahan (1) pajak pertambahan nilai (1) pertambahan nilai atas (1) nilai atas penyerahan (1) atas penyerahan bahan (1) penyerahan bahan bakar (1) bahan bakar minyak (1) bakar minyak untuk (1) minyak untuk kapal (1) untuk kapal angkutan (1) kapal angkutan laut (1) angkutan laut luar (1) laut luar negeri (1) peraturan pajak (1) pmk tentang (1) tentang tata (1) cara pemungutan (1) pemungutan pembayaran (1) pembayaran dan (1) dan pelaporan (1) pelaporan pajak (1)