Manfaat Pengampunan PajakKamis 21 Jul 2016 20:31Administratordibaca 8134 kaliPengampunan PajakManfaat Pengampunan Pajak

Manfaat Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut  selengkapnya

 PENGUMUMAN NOMOR PENG - 03/PJ.09/2016Rabu 30 Mar 2016 10:36Oktalista Putridibaca 1899 kaliUpdate Aturan Pajak

PENGUMUMAN NOMOR PENG - 03/PJ.09/2016 TENTANG PELAPORAN PAJAK ELEKTRONIK SAMPAI DENGAN 30 APRIL 2016 TIDAK DIKENAKAN SANKSI  selengkapnya

 Contoh Penghitungan PPh 26Selasa 1 Des 2015 10:02Administratordibaca 7956 kaliPenghitungan Pajak

CONTOH PEMOTONGAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 26  selengkapnya

 Update Aturan Pajak PMK NOMOR 73/PMK.03/2017Rabu 3 Jan 2018 10:52Ridha Anantidibaca 2375 kaliUpdate Aturan Pajak

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 73/PMK.03/2017  selengkapnya

 Keterangan Pers Kementerian Keuangan tentang Tax AmnestyRabu 20 Jul 2016 10:04Administratordibaca 1665 kaliPengampunan PajakKeterangan Pers Kementerian Keuangan tentang Tax Amnesty

Keterangan Pers Kementerian Keuangan tentang Tax Amnesty  selengkapnya

 Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT TahunanKamis 21 Feb 2019 14:40Ridha Anantidibaca 17604 kaliArtikel PajakBatas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan

Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunan  selengkapnya

 Update Aturan Pajak PP No 123 TAHUN 2015Rabu 13 Des 2017 15:34Ridha Anantidibaca 1910 kaliUpdate Aturan Pajak

Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PP No 123 TAHUN 2015  selengkapnya

 Formulir Pengampunan PajakKamis 21 Jul 2016 20:29Administratordibaca 4804 kaliPengampunan PajakFormulir Pengampunan Pajak

Formulir Pengampunan Pajak  selengkapnya

 Kode Akun Pajak 411131 Untuk Jenis Pajak Fiskal Luar NegeriJumat 1 Jan 2016 06:12Administratordibaca 4057 kaliAdministrasi Perpajakan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411131 Untuk Jenis Pajak Fiskal Luar Negeri  selengkapnya

 Langkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT TahunanSelasa 2 Okt 2018 14:49Ridha Anantidibaca 5136 kaliArtikel PajakLangkah-langkah jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan

Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

tax amnesty (5) amnesty (5) pengampunan pajak (4) spt tahunan (4) pengampunan (4) aturan (4) tahunan (4) peraturan pajak - (3) peraturan pajak (3) peraturan (3) pelaporan (3) keuangan (3) manfaat pengampunan pajak (2) update peraturan pajak (2) kami informasikan perubahan (2) informasikan perubahan aturan (2) perubahan aturan terkait (2) aturan terkait dengan (2) terkait dengan terbitnya (2) dengan terbitnya aturan (2) keterangan pers kementerian (2) pers kementerian keuangan (2) kementerian keuangan tentang (2) keuangan tentang tax (2) tentang tax amnesty (2) batas pembayaran dan (2) pembayaran dan pelaporan (2) dan pelaporan spt (2) pelaporan spt tahunan (2) formulir pengampunan pajak (2) kode jenis setoran (2) jenis setoran akun (2) setoran akun pajak (2) akun pajak untuk (2) pajak untuk jenis (2) untuk jenis pajak (2) jenis pajak fiskal (2) pajak fiskal luar (2) fiskal luar negeri (2) efin untuk mengisi (2) untuk mengisi spt (2) mengisi spt tahunan (2) manfaat pengampunan (2) update peraturan (2) kami informasikan (2) informasikan perubahan (2) perubahan aturan (2) aturan terkait (2) dengan terbitnya (2) terbitnya aturan (2) keterangan pers (2) pers kementerian (2)