
Formulir Pengampunan Pajak selengkapnya

Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan Faktur Pajak. selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 11/PJ/2017 selengkapnya

Hari ini merupakan batas waktu terakhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. selengkapnya
CONTOH PEMOTONGAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 26 selengkapnya
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean selengkapnya
SPT Tahunan PPh Badan Dasar Hukum : PER 36/PJ/2015 Berlaku : tahun pajak 2015 selengkapnya
KEWAJIBAN PELAPORAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK PENGGUNA E-FAKTUR selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 30/PJ/2017 selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 01/PJ/2017 selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya