
Perhitungan Uang Tebusan Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut selengkapnya

Petunjuk Pengisian Surat Pernyataan Harta (Formulir Pengampunan Pajak) selengkapnya

Handout Materi Pengampunan Pajak selengkapnya

Keterangan Pers Kementerian Keuangan tentang Tax Amnesty selengkapnya

Pengampunan Pajak selengkapnya

Latar Belakang, Tujuan dan Manfaat Pengampunan Pajak selengkapnya

Cara Memanfaatkan Pengampunan Pajak selengkapnya

Waktu Pelayanan Pengampunan Pajak selengkapnya

Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan Faktur Pajak. selengkapnya
KEWAJIBAN PELAPORAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK PENGGUNA E-FAKTUR selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya