Pengetahuan Umum PajakSelasa 22 Des 2015 15:30Administratordibaca 18967 kaliPengantar

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

negara (2) pajak - pengetahuan umum (1) - pengetahuan umum pajak (1) pengetahuan umum pajak pajak (1) umum pajak pajak adalah (1) pajak pajak adalah kontribusi (1) pajak adalah kontribusi wajib (1) adalah kontribusi wajib kepada (1) kontribusi wajib kepada negara (1) wajib kepada negara yang (1) kepada negara yang terutang (1) negara yang terutang oleh (1) yang terutang oleh orang (1) terutang oleh orang pribadi (1) oleh orang pribadi atau (1) orang pribadi atau badan (1) pribadi atau badan yang (1) atau badan yang bersifat (1) badan yang bersifat memaksa (1) yang bersifat memaksa berdasarkan (1) bersifat memaksa berdasarkan undang-undang (1) memaksa berdasarkan undang-undang dengan (1) berdasarkan undang-undang dengan tidak (1) undang-undang dengan tidak mendapatkan (1) dengan tidak mendapatkan imbalan (1) tidak mendapatkan imbalan secara (1) mendapatkan imbalan secara langsung (1) imbalan secara langsung dan (1) secara langsung dan digunakan (1) langsung dan digunakan untuk (1) dan digunakan untuk keperluan (1) digunakan untuk keperluan negara (1) untuk keperluan negara bagi (1) keperluan negara bagi sebesarbesarnya (1) negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran (1) bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat (1) pajak - pengetahuan (1) - pengetahuan umum (1) pengetahuan umum pajak (1) umum pajak pajak (1) pajak pajak adalah (1) pajak adalah kontribusi (1) adalah kontribusi wajib (1) kontribusi wajib kepada (1) wajib kepada negara (1) kepada negara yang (1) negara yang terutang (1) yang terutang oleh (1) terutang oleh orang (1) oleh orang pribadi (1) orang pribadi atau (1) pribadi atau badan (1)