Meningkatkan kepatuhan pajak (tax compliance) khususnya kepatuhan yang bersifat sukarela (voluntary) merupakan salah satu sasaran utama yang ingin dicapai oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kepatuhan yang meningkat pada akhirnya akan berpengaruh secara positif terhadap penerimaan pajak. selengkapnya
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-36/PJ/2015 yang merupakan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-34/PJ/2010 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN WAJIB PAJAK BADAN BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA selengkapnya

Tahun 2016 yang merupakan program Tahun Penegakan Hukum bagi Wajib Pajak, aparat penegak hukum Direktorat Jenderal Pajak sudah mulai melakukan konsolidasi sejak pertengahan tahun 2015 dimana digelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Hukum Pajak yang berlangsung pada tanggal 8-12 Juni 2015. selengkapnya
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. selengkapnya
JENIS BARANG DAN JASA YANG TIDAK DIKENAI PPN selengkapnya
TARIF PPN & PPnBM selengkapnya
Berikut kami informasikan mengenai Saat Terutang PPN dan Tempat Terutang PPN. selengkapnya
PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN, DAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI ATAS TANAH DAN/ATAU BANGUNAN BESERTA PERUBAHANNYA selengkapnya
KEGIATAN SEWA GUNA USAHA (LEASING) selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya