Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 16/PJ/2016 selengkapnya
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN HASIL TEMBAKAU selengkapnya

Petunjuk Pengisian Surat Pernyataan Harta (Formulir Pengampunan Pajak) selengkapnya
PENETAPAN BAGIAN PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN DARI PEGAWAI HARIAN DAN MINGGUAN SERTA PEGAWAI TIDAK TETAP LAINNYA YANG TIDAK DIKENAKAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN selengkapnya
PENGUMUMAN NOMOR PENG - 03/PJ.09/2016 TENTANG PELAPORAN PAJAK ELEKTRONIK SAMPAI DENGAN 30 APRIL 2016 TIDAK DIKENAKAN SANKSI selengkapnya
Seiring perkembangan waktu, dan banyaknya pemeriksaan yang dilakukan otoritas pajak dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , semakin banyak pula pengajuan keberatan akibat tidak terjadinya kesamaan pendapat pada saat pemeriksaan antara Wajib Pajak (WP) dengan Pemeriksa Pajak. selengkapnya
PENCABUTAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 11/PMK.07/2010 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN KETENTUAN DI BIDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH selengkapnya
Terkait dengan adanya Per Dirjen No.32/PJ/2015 sehubungan dengan teknis pemotongan PPh Pasal 21 bagi WP maka kami informasikan bahwa Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Dirjen Pajak Nomor : Per-31/PJ/2012 dicabut. Peraturan ini diterbitkan sebagai kelanjutan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor:122/PMK.010/2015 terkait penyesuaian PTKP selengkapnya
CONTOH PEMOTONGAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 selengkapnya
Apa itu e-Faktur? Kapan e-Faktur diberlakukan? Bagaimana langkah-langkah menggunakan e-Faktur? Apa keuntungan menggunakan e-Faktur? selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya