
Dengan menunaikan zakat dan pajak secara benar, kita telah melaksanakan kewajiban beragama dan bernegara, sehingga insya Allah secara individu akan menambah rezeki, mensucikan harta, menenteramkan jiwa dan secara umum meningkatkan kemakmuran dan keberkahan bangsa. selengkapnya

Sebagai warga negara yang “bijak,†kami (saya, suami dan anak) tak pernah telat membayar pajak, baik selama berada di tanah air maupun selama 10 tahun berada di Amerika Serikat. Soal pajak ini, ada “treaty†atau semacam perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Berdasarkan “treaty†pada article 30 yang efektif berlaku tahun 1990, baik warga negara Indonesia dan selengkapnya
Menteri Keuangan mengubah peraturan mengenai tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 122/PMK010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), diikuti dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-32/PJ/2015. selengkapnya
Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh Pasal 26) adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. selengkapnya
Apa itu E-Spt? Apa kelebihan dari e-Spt? Kapan ketentuan e-SPT ini dimulai? Bagaimana tata cara penggunaan e-SPT? selengkapnya
PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-33/PJ/2011 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO selengkapnya

Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunan selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK Nomor 35/PMK.010/2018 selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan Nomor PER - 06/PJ/2018 selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PP No 40 TAHUN 2009 selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya