PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 208/PMK.03/2009Rabu 9 Sep 2015 13:06Oktalista Putridibaca 3200 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 255/PMK.03/2008 TENTANG PENGHITUNGAN BESARNYA ANGSURAN PAJAK PENGHASILAN DALAM TAHUN PAJAK BERJALAN YANG HARUS DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK BARU, BANK, SEWA GUNA USAHA DENGAN HAK OPSI, BADAN USAHA MILIK NEGARA, BADAN USAHA MILIK DAERAH, WAJIB PAJAK MASUK BURSA DAN WAJIB PAJAK LAINNYA  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

wajib pajak (3) badan usaha milik (2) badan usaha (2) usaha milik (2) peraturan (2) peraturan pajak - pmk (1) pmk pmk perubahan atas (1) pmk perubahan atas peraturan (1) perubahan atas peraturan menteri (1) atas peraturan menteri keuangan (1) peraturan menteri keuangan nomor (1) menteri keuangan nomor pmk (1) keuangan nomor pmk tentang (1) nomor pmk tentang penghitungan (1) pmk tentang penghitungan besarnya (1) tentang penghitungan besarnya angsuran (1) penghitungan besarnya angsuran pajak (1) besarnya angsuran pajak penghasilan (1) angsuran pajak penghasilan dalam (1) pajak penghasilan dalam tahun (1) penghasilan dalam tahun pajak (1) dalam tahun pajak berjalan (1) tahun pajak berjalan yang (1) pajak berjalan yang harus (1) berjalan yang harus dibayar (1) yang harus dibayar sendiri (1) harus dibayar sendiri oleh (1) dibayar sendiri oleh wajib (1) sendiri oleh wajib pajak (1) oleh wajib pajak baru (1) wajib pajak baru bank (1) sewa guna usaha dengan (1) guna usaha dengan hak (1) usaha dengan hak opsi (1) dengan hak opsi badan (1) opsi badan usaha milik (1) badan usaha milik negara (1) usaha milik negara badan (1) milik negara badan usaha (1) negara badan usaha milik (1) badan usaha milik daerah (1) usaha milik daerah wajib (1) milik daerah wajib pajak (1) daerah wajib pajak masuk (1) wajib pajak masuk bursa (1) pajak masuk bursa dan (1) masuk bursa dan wajib (1) bursa dan wajib pajak (1) dan wajib pajak lainnya (1) peraturan pajak - (1) pmk pmk perubahan (1) pmk perubahan atas (1)