Pengetahuan Umum PajakSelasa 22 Des 2015 15:30Administratordibaca 18985 kaliPengantar

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.  selengkapnya

 Pajak Penghasilan Pasal 26Senin 21 Des 2015 16:18Administratordibaca 47735 kaliPajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh Pasal 26) adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.  selengkapnya

 Contoh Penghitungan PPh 22Jumat 4 Des 2015 14:01Administratordibaca 35298 kaliPenghitungan Pajak

CONTOH PEMOTONGAN DAN PENGHITUNGAN PPh PASAL 22  selengkapnya

 e-FilingSenin 16 Nov 2015 17:38Administratordibaca 5500 kaliQ & A Pajak

Apa itu E-filing? Bagaimana cara menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan menggunakan e-Filing? Apa itu e-FIN? Bagimana cara mendapatkan e-FIN? Apa saja syarat-syarat untuk pengajuan e-FIN? Apa yang di lakukan setelah mendapatkan e-Fin?  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 33/PJ/2011Senin 2 Nov 2015 12:40Oktalista Putridibaca 2683 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya

 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 38/PJ/2014Rabu 22 Okt 2014 12:18Ridha Anantidibaca 859 kaliPeraturan Pajak - KUP

RALAT SURAT EDARAN NOMOR SE-32/PJ/2014 TENTANG PENEGASAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 15/PJ/2012Senin 11 Jun 2012 12:47Ridha Anantidibaca 2567 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-33/PJ/2011 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (7) peraturan (5) peraturan pajak - (3) pajak penghasilan (3) peraturan pajak (3) mendapatkan (3) e-filing (3) pemerintah (3) e-filing apa itu (2) badan lembaga yang (2) lembaga yang dibentuk (2) yang dibentuk atau (2) dibentuk atau disahkan (2) atau disahkan oleh (2) disahkan oleh pemerintah (2) oleh pemerintah yang (2) pemerintah yang ditetapkan (2) yang ditetapkan sebagai (2) ditetapkan sebagai penerima (2) sebagai penerima zakat (2) penerima zakat atau (2) zakat atau sumbangan (2) atau sumbangan keagamaan (2) sumbangan keagamaan yang (2) keagamaan yang sifatnya (2) yang sifatnya wajib (2) sifatnya wajib yang (2) wajib yang dapat (2) yang dapat dikurangkan (2) dapat dikurangkan dari (2) dikurangkan dari penghasilan (2) dari penghasilan bruto (2) penghasilan yang (2) atas penghasilan (2) yang diterima (2) wajib pajak (2) e-filing apa (2) mendapatkan e-fin (2) badan lembaga (2) lembaga yang (2) yang dibentuk (2) dibentuk atau (2) atau disahkan (2) disahkan oleh (2) oleh pemerintah (2) pemerintah yang (2) yang ditetapkan (2) ditetapkan sebagai (2) sebagai penerima (2) penerima zakat (2) atau sumbangan (2) sumbangan keagamaan (2)