
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi APBN 2016. Skenario penyusunan rancangan APBN-P tanpa memasukkan perhitungan tax amnesty atau pengampunan pajak. DPR belum juga mengesahkan RUU Tax Amnesty (Republika Online, 16/3/2016). Tapi desakan pengesahan begitu hebat. Kenapa? selengkapnya

“Aset melonjak Rp800 triliunâ€,judul satu harian nasional pekan silam. Angka ini adalah jumlah kenaikan aset BUMN sepanjang 2015. Sumbangan terbesar atas lonjakan aset itu diperoleh dari revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak perusahaannya. Seperti diketahui, pada paket deregulasi ekonomi jilid 5, 19 Oktober 2015, pemerintah memberi insentif perpajakan bagi perusahaan yang bermaksud melakukan selengkapnya
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 234/PMK.03/2009 selengkapnya

Penerimaan Perpajakan tahun 2016 yang ditargetkan sebesar 1.546,7 triliun rupiah akan menjadi tulang punggung berjalannya APBN 2016. Penghitungan yang cermat akan mendapatkan penerimaan negara dalam postur APBN 2016 sebesar 84,86 % dari Pajak. selengkapnya

Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411111 Untuk Jenis Pajak PPh Minyak Bumi selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411112 Untuk Jenis Pajak PPh Gas Alam selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411119 Untuk Jenis Pajak PPh Migas Lainnya selengkapnya

Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan munculnya dokumen “Panama Papersâ€. Dokumen ini menyajikan informasi tentang berbagai pemimpin negara, pejabat dan petinggi politik, pebisnis, olahragawan, hingga profesional yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama untuk berbagai tujuan, baik bisnis, penyamaran kepemilikan, maupun penghindaran pajak. selengkapnya
BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya