SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 421/PJ.03/2018Senin 23 Jul 2018 16:15Ridha Anantidibaca 5849 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PEDOMAN TERKAIT SURAT KETERANGAN BEBAS PEMOTONGAN DAN/ATAU PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK YANG DIKENAI PP NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU YANG DIGANTIKAN DENGAN PP NOMOR 23 TAHUN 2018  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 09/PJ/2018Kamis 29 Mar 2018 09:53Ridha Anantidibaca 3225 kaliPajak Pertambahan Nilai (PPN)

PENUNDAAN PEMBERLAKUAN KETENTUAN PENCANTUMAN IDENTITAS PEMBELI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 4A PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-31/PJ/2017  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 31/PJ/2017Jumat 29 Des 2017 09:23Ridha Anantidibaca 3769 kaliPeraturan Pajak - PPN

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2014 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK  selengkapnya

 Manfaat Pengampunan PajakKamis 21 Jul 2016 20:31Administratordibaca 8150 kaliPengampunan PajakManfaat Pengampunan Pajak

Manfaat Pengampunan Pajak adalah sebagai berikut  selengkapnya

 1% untuk Pajak, Ikhlas kah?Kamis 4 Feb 2016 17:31Administratordibaca 2707 kaliArtikel Pajak1% untuk Pajak, Ikhlas kah?

Darimanakah sumber dana untuk membangun negeri kita? Salah satunya dari 1% pajak yang Anda bayarkan.  selengkapnya

 Contoh Penghitungan PPh 25Rabu 2 Des 2015 13:09Administratordibaca 26245 kaliPenghitungan Pajak

CONTOH PERHITUNGAN PPH PASAL 25  selengkapnya

 Pajak PenghasilanRabu 2 Des 2015 09:41Administratordibaca 3289 kaliPengantar

Pajak Penghasilan (PPh) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan (6) penghasilan (5) direktur jenderal pajak (4) jenderal pajak nomor (4) direktur jenderal (4) jenderal pajak (4) pajak nomor (4) pajak penghasilan (4) wajib pajak (4) direktur (4) direktur jenderal pajak nomor (3) peraturan pajak - (3) wajib pajak yang (3) tentang tata cara (3) tata cara pembuatan (3) cara pembuatan dan (3) pembuatan dan pelaporan (3) dan pelaporan faktur (3) pelaporan faktur pajak (3) faktur pajak berbentuk (3) pajak berbentuk elektronik (3) peraturan direktur jenderal (3) pajak nomor per- (3) peraturan pajak (3) tentang tata (3) cara pembuatan (3) pembuatan dan (3) dan pelaporan (3) pelaporan faktur (3) faktur pajak (3) pajak berbentuk (3) berbentuk elektronik (3) peraturan direktur (3) pembuatan (3) pelaporan (3) faktur (3) berbentuk (3) elektronik (3) tentang tata cara pembuatan (2) tata cara pembuatan dan (2) cara pembuatan dan pelaporan (2) pembuatan dan pelaporan faktur (2) dan pelaporan faktur pajak (2) pelaporan faktur pajak berbentuk (2) faktur pajak berbentuk elektronik (2) peraturan direktur jenderal pajak (2) jenderal pajak nomor per- (2) yang diterima atau (2) diterima atau diperoleh (2) atau diperoleh wajib (2) diperoleh wajib pajak (2) perubahan kedua atas (2)