
Mengantisipasi gagalnya RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) atau meleset dari waktu yang diharapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) deklarasi pajak. PP dimaksudkan selain memperbaiki basis data juga meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. selengkapnya
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 17/PMK.03/2013 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. selengkapnya

Tahun 2016 Pemerintah bersama DPR telah menetapkan bahwa total belanja negara adalah Rp2.095,7 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya Rp1.822,5 triliun sehingga kekurangannya (defisit) sebesar Rp273,1 triliun harus ditutup dengan pembiayaan dalam negeri Rp272,7 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp398,2 miliar. selengkapnya

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi APBN 2016. Skenario penyusunan rancangan APBN-P tanpa memasukkan perhitungan tax amnesty atau pengampunan pajak. DPR belum juga mengesahkan RUU Tax Amnesty (Republika Online, 16/3/2016). Tapi desakan pengesahan begitu hebat. Kenapa? selengkapnya
TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 145/PMK.03/2012 TENTANG TATA CARA PENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK. selengkapnya
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK selengkapnya
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. selengkapnya
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN selengkapnya

Hari ini program pengampunan pajak dijadwalkan mulai berlaku secara efektif. Di tengah keraguan banyak pihak, pemerintah yakin bahwa program pengampunan pajak alias tax amnesty itu bakal menuai sukses. selengkapnya
TATA CARA PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN KETENTUAN DI BIDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya