
Dengan menunaikan zakat dan pajak secara benar, kita telah melaksanakan kewajiban beragama dan bernegara, sehingga insya Allah secara individu akan menambah rezeki, mensucikan harta, menenteramkan jiwa dan secara umum meningkatkan kemakmuran dan keberkahan bangsa. selengkapnya
Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25) adalah pembayaran Pajak Penghasilan secara angsuran. selengkapnya

Kabar tak baik terus menyelimuti pendapatan negara awal tahun ini. Sejak Januari, pendapatan pajak memberikan indikasi yang membuat sakit kepala bagi otoritas fiskal. Betapa tidak, hingga kuartal pertama tahun ini berakhir, pendapatan pajak justru lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, di saat sebenarnya perekonomian memberikan tanda-tanda membaik. selengkapnya

Tahun 2016 yang merupakan program Tahun Penegakan Hukum bagi Wajib Pajak, aparat penegak hukum Direktorat Jenderal Pajak sudah mulai melakukan konsolidasi sejak pertengahan tahun 2015 dimana digelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Hukum Pajak yang berlangsung pada tanggal 8-12 Juni 2015. selengkapnya
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-36/PJ/2015 yang merupakan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-34/PJ/2010 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN WAJIB PAJAK BADAN BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA selengkapnya

DJP telah mencanangkan tahun itu sebagai tahun penegakan hukum sebagai cerminan keadilan. Tahun yang memberikan pesan kepada Wajib Pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar. selengkapnya
Indonesia tetap optimis dalam penerimaan pajak di tahun 2016 dengan rencana target penerimaan pajak sebesar Rp 1.546,7 trilyun. Hal tersebut didukung dengan adanya kebijakan terkait tax amnesty dan revaluasi aset. Semoga, duo andalan penerimaan pajak tersebut dapat diimplementasikan secara bijaksana dan benar-benar menjadi faktor kesuksesan tercapainya target penerimaan pajak 2016. selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK Nomor 35/PMK.010/2018 selengkapnya
PPh Final atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia Objek PPh adalah Penghasilan berupa buna deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia termasuk bunga yang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri melalui bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeri selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 207/PMK.010/2016 selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya