Pelajaran dari Pemotongan 20% Tunjangan Kinerja (Penghasilan) Pegawai PajakSenin 21 Mar 2016 09:09Administratordibaca 2829 kaliArtikel PajakPelajaran dari Pemotongan 20% Tunjangan Kinerja (Penghasilan) Pegawai Pajak

Penghasilan pegawai pajak pada tahun 2016 dipotong 20% dari tunjangan kinerja yang mereka terima setiap bulannya. Sebuah konsekuensi dari penerapan Perpres No 37 Tahun 2015 karena realisasi penerimaan hanya mencapai 81% dari target penerimaan pajak. Hal ini sepertinya luput dari perhatian publik, adem ayem, tidak ada bully, tidak ada media seperti layaknya saat ada kenaikan tunjangan kinerja.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 258/PMK.03/2008Selasa 13 Okt 2015 13:50Oktalista Putridibaca 5630 kaliPeraturan Pajak - PPh 26

PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN DARI PENJUALAN ATAU PENGALIHAN SAHAM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 18 AYAT (3c) UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI  selengkapnya

 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 11/PJ.42/1993Selasa 15 Sep 2015 12:39Oktalista Putridibaca 2678 kaliPeraturan Pajak - PPh Dana Pensiun

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 11/PJ.42/1993  selengkapnya

 Cara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiriSelasa 2 Okt 2018 15:44Ridha Anantidibaca 7342 kaliArtikel PajakCara Menghitung Pajak UMKM yang disetor sendiri

Mulai masa pajak Juli 2018 ini, Wajib Pajak UMKM sudah dapat menerapkan tarif pajak yang baru yaitu 0,5% (sebelumnya 1%) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.  selengkapnya

 PP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%Kamis 19 Jul 2018 15:30Ridha Anantidibaca 24353 kaliArtikel PajakPP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%

Mulai diberlakukannya PP 23 tahun 2018 pada 1 Juli 2018 sebagai pengganti PP 46 Tahun 2013 adalah sebuah respon positif dari pemerintah atas keluhan para pelaku UMKM. Tarif UMKM yang sejak tahun 2013 dibanderol sebesar 1% dari omset bruto sekarang dipangkas tarif pajaknya menjadi sebesar 0,5%. Kini para pelaku UMKM bisa bernafas lega dengan penurunan tarif pajak ini.  selengkapnya

 Renungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah UjianJumat 17 Jun 2016 07:57Administratordibaca 14652 kaliArtikel PajakRenungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah Ujian

Allah SWT telah membuat ketetapan bahwa diantara manusia akan ada yang kaya dan ada yang miskin (QS.17:30). Sampai kiamat, orang miskin akan tetap ada meskipun manusia berupaya keras menghilangkannya. Kaya dan miskin itu adalah skenario Allah SWT, seperti adanya sebagian orang beriman dan ada pula manusia yang kafir (QS.64:2). Kalau ada upaya menghapus kemiskinan berarti menentang Allah SWT.  selengkapnya

 Komputasi Awan dan Pemanfaatannya di Sektor PajakRabu 20 Apr 2016 19:53Administratordibaca 3173 kaliArtikel PajakKomputasi Awan dan Pemanfaatannya di Sektor Pajak

Komputasi awan (cloud computing) merupakan salah satu tren teknologi yang tidak bisa dihindari. Komputasi awan mampu menggantikan pusat data yang kaku, dengan layanan yang sesuai kebutuhan, bisa diakses dari mana pun, hemat sumber daya, elastis, dan terukur. Pemanfaatan komputasi awan begitu luas dan telah masuk ke semua aspek kehidupan modern.  selengkapnya

 Apa itu NPWP? Apa saja manfaatnya?Jumat 4 Mar 2016 18:44Administratordibaca 3063 kaliQ & A Pajak

Selain digunakan untuk mengurus berbagai keperluan perpajakan, NPWP dapat juga digunakan sebagai syarat administrasi. Berikut kami rangkumkan manfaat dari kepemilikan NPWP.  selengkapnya

 Regulasi Terkait PPh Pasal 4 ayat (2)Kamis 31 Des 2015 22:22Administratordibaca 5726 kaliLain-Lain

Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Menteri Keuangan terkait dengan PPh Pasal 4 ayat (2)     Peraturan Pemerintah – Nomor 131 Tahun 2000 Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia   Peraturan Pemerintah Nomor 131 tahun 2000 ini terkait dengan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan  selengkapnya

 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE - 66/PJ/2010Kamis 8 Okt 2015 13:12Ridha Anantidibaca 4871 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PENEGASAN ATAS PELAKSANAAN PASAL 31E AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2008  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (8) peraturan (8) pajak penghasilan (6) artikel pajak (5) nomor tahun (5) artikel (5) pemerintah (5) peraturan pemerintah (4) komputasi awan (4) miskin (4) komputasi (4) peraturan pajak - (3) tunjangan kinerja (3) peraturan pajak (3) tarif pajak (3) tunjangan (3) kinerja (3) undang-undang (3) manusia (3) terkait (3) penghasilan pegawai pajak (2) peraturan pemerintah nomor (2) pemerintah nomor tahun (2) penurunan tarif pajak (2) para pelaku umkm (2) nbsp peraturan pemerintah (2) pajak penghasilan atas (2) penghasilan atas bunga (2) atas bunga deposito (2) bunga deposito dan (2) deposito dan tabungan (2) undang-undang nomor tahun (2) penghasilan pegawai (2) pegawai pajak (2) wajib pajak (2) pemerintah nomor (2) penurunan tarif (2) para pelaku (2) pelaku umkm (2) menteri keuangan (2) nbsp peraturan (2) penghasilan atas (2) bunga deposito (2) deposito dan (2) dan tabungan (2) undang-undang nomor (2) pemotongan (2) pegawai (2) penerimaan (2) sebagaimana (2) sesuai (2) penurunan (2)