APBN, Tax Amnesty dan Misteri Kasus JumboSelasa 12 Apr 2016 11:13Administratordibaca 3371 kaliArtikel PajakAPBN, Tax Amnesty dan Misteri Kasus Jumbo

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tengah mengevaluasi APBN 2016. Skenario penyusunan rancangan APBN-P tanpa memasukkan perhitungan tax amnesty atau pengampunan pajak. DPR belum juga mengesahkan RUU Tax Amnesty (Republika Online, 16/3/2016). Tapi desakan pengesahan begitu hebat. Kenapa?  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 01/PJ/2013Jumat 1 Jan 2016 14:16Oktalista Putridibaca 2554 kaliPeraturan Pajak - PPh Dana Pensiun

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 01/PJ/2013  selengkapnya

 Update Tarif PPh Pasal 21Kamis 24 Des 2015 14:30Oktalista Putridibaca 6359 kaliUpdate Aturan Pajak

Menteri Keuangan mengubah peraturan mengenai tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 122/PMK010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), diikuti dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-32/PJ/2015.  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 33/PJ/2011Senin 2 Nov 2015 12:40Oktalista Putridibaca 2658 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 36/PJ/2015Senin 12 Okt 2015 13:45Ridha Anantidibaca 3907 kaliPeraturan Pajak - KUP

TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-34/PJ/2010 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DAN WAJIB PAJAK BADAN BESERTA PETUNJUK PENGISIANNYA DIREKTUR JENDERAL PAJAK.  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 15/PJ/2012Senin 11 Jun 2012 12:47Ridha Anantidibaca 2547 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PERUBAHAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-33/PJ/2011 TENTANG BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan (11) peraturan pajak - (5) direktur jenderal pajak (5) peraturan pajak (5) direktur jenderal (5) jenderal pajak (5) direktur (5) penghasilan (5) peraturan direktur jenderal (4) jenderal pajak nomor (4) peraturan direktur (4) pajak nomor (4) peraturan pajak - per (3) peraturan direktur jenderal pajak (3) direktur jenderal pajak nomor (3) pajak nomor per- (3) tax amnesty (3) amnesty (3) pemerintah (3) jenderal pajak nomor per- (2) penghasilan tidak kena (2) tidak kena pajak (2) badan lembaga yang (2) lembaga yang dibentuk (2) yang dibentuk atau (2) dibentuk atau disahkan (2) atau disahkan oleh (2) disahkan oleh pemerintah (2) oleh pemerintah yang (2) pemerintah yang ditetapkan (2) yang ditetapkan sebagai (2) ditetapkan sebagai penerima (2) sebagai penerima zakat (2) penerima zakat atau (2) zakat atau sumbangan (2) atau sumbangan keagamaan (2) sumbangan keagamaan yang (2) keagamaan yang sifatnya (2) yang sifatnya wajib (2) sifatnya wajib yang (2) wajib yang dapat (2) yang dapat dikurangkan (2) dapat dikurangkan dari (2) dikurangkan dari penghasilan (2) dari penghasilan bruto (2) pj peraturan (2) menteri keuangan (2) penghasilan tidak (2) badan lembaga (2) lembaga yang (2) yang dibentuk (2) dibentuk atau (2)