Suami-Istri Beda NPWP, Awas Kena Pajak BerlipatKamis 28 Jan 2016 22:45Administratordibaca 15932 kaliArtikel Pajak

"Ini seperti jebakan batman" keluhnya. Pria paruh baya berpenampilan necis itu, sebut saja namanya Rico, mulai berkeluh-kesah. Sebagai seorang pegawai di sebuah perusahaan swasta, dia dan istrinya telah dipotong pajak oleh perusahaan tempat kerja mereka. Dia menunjukkan formulir 1721-A1 sebagai bukti atas penghasilannya dan istri telah dipotong pajak.  selengkapnya

 Amnesti Pajak: Sarana Menuju Kemandirian BangsaJumat 15 Jul 2016 13:54Administratordibaca 6909 kaliArtikel PajakAmnesti Pajak: Sarana Menuju Kemandirian Bangsa

Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang anugerahi Allah Yang Maha Kuasa dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia melimpah. Sudah sepatutnyalah bangsa yang besar ini menampakkan kemandiriannya, mengurangi bahkan melepaskan diri dari ketergantungan pada bangsa lain.  selengkapnya

 Tributum Ergo Sum: Aku Membayar Pajak, Maka Aku AdaSabtu 20 Feb 2016 13:23Administratordibaca 3043 kaliArtikel PajakTributum Ergo Sum: Aku Membayar Pajak, Maka Aku Ada

Pada tahun 1637 Masehi seorang Descartes pernah berujar: “Cogito Ergo Sum” atau “Aku Berpikir Maka Aku Ada”. Kala itu, mendiang Descartes mungkin tidak pernah menduga bahwa 379 tahun kemudian ujarannya itu telah menginspirasi seorang abdi negara untuk membidani lahirnya artikel “Aku Membayar Pajak Maka Aku Ada” atau “Tributum Ergo Sum”.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 90/PMK.03/2015Kamis 7 Jan 2016 11:59Oktalista Putridibaca 5971 kaliPeraturan Pajak - PPh 22

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 253/PMK.03/2008 TENTANG WAJIB PAJAK BADAN TERTENTU SEBAGAI PEMUNGUT PAJAK PENGHASILAN DARI PEMBELI ATAS PENJUALAN BARANG YANG TERGOLONG SANGAT MEWAH  selengkapnya

 Sekilas Pengampunan PajakKamis 21 Jul 2016 20:41Administratordibaca 5347 kaliPengampunan PajakSekilas Pengampunan Pajak

Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak.  selengkapnya

 1% untuk Pajak, Ikhlas kah?Kamis 4 Feb 2016 17:31Administratordibaca 2701 kaliArtikel Pajak1% untuk Pajak, Ikhlas kah?

Darimanakah sumber dana untuk membangun negeri kita? Salah satunya dari 1% pajak yang Anda bayarkan.  selengkapnya

 Pelajaran dari Pemotongan 20% Tunjangan Kinerja (Penghasilan) Pegawai PajakSenin 21 Mar 2016 09:09Administratordibaca 2829 kaliArtikel PajakPelajaran dari Pemotongan 20% Tunjangan Kinerja (Penghasilan) Pegawai Pajak

Penghasilan pegawai pajak pada tahun 2016 dipotong 20% dari tunjangan kinerja yang mereka terima setiap bulannya. Sebuah konsekuensi dari penerapan Perpres No 37 Tahun 2015 karena realisasi penerimaan hanya mencapai 81% dari target penerimaan pajak. Hal ini sepertinya luput dari perhatian publik, adem ayem, tidak ada bully, tidak ada media seperti layaknya saat ada kenaikan tunjangan kinerja.  selengkapnya

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 1997Kamis 29 Mei 1997 16:02Ridha Anantidibaca 2316 kaliPeraturan Pajak - PPh Pasal 4 ayat (2)

PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK  selengkapnya

 Bukan Soal Mengampuni PengemplangSenin 18 Jul 2016 13:44Administratordibaca 2215 kaliArtikel PajakBukan Soal Mengampuni Pengemplang

UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) yang baru saja disahkan oleh DPR sempat menuai kontroversi. Banyak yang mendukung tapi tidak sedikit yang skeptis atau menolak. Isu yang paling sering mengemuka adalah bahwa program tersebut merupakan pengampunan kepada mereka yang selama ini mengemplang pajak, yang semestinya dianggap kriminal. Jika benar, ini tentu sangat tidak adil bagi pembayar pajak yan  selengkapnya

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 434/KMK.04/1999Senin 14 Sep 2015 13:52Oktalista Putridibaca 4298 kaliPeraturan Pajak - PPh 26

PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI SELAIN BENTUK USAHA TETAP ATAS PENGHASILAN BERUPA KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN SAHAM  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (8) artikel (7) bangsa (7) artikel pajak (6) peraturan (5) pengampunan (5) bangsa yang (4) pajak penghasilan (4) pengampunan pajak (4) bangsa yang besar (3) peraturan pajak - (3) peraturan pajak (3) tunjangan kinerja (3) atas penghasilan (3) seorang (3) pegawai (3) dipotong (3) sumber (3) membayar (3) penjualan (3) tunjangan (3) kinerja (3) telah dipotong pajak (2) pajak artikel pajak (2) adalah bangsa yang (2) tributum ergo sum (2) aku membayar pajak (2) membayar pajak maka (2) perubahan atas peraturan (2) penghasilan pegawai pajak (2) telah dipotong (2) dipotong pajak (2) pajak artikel (2) adalah bangsa (2) sumber daya (2) tributum ergo (2) aku membayar (2) membayar pajak (2) perubahan atas (2) atas peraturan (2) wajib pajak (2) penghasilan dari (2) tax amnesty (2) penghasilan pegawai (2) pegawai pajak (2) nomor tahun (2) penjualan saham (2) perusahaan (2) tributum (2) descartes (2) perubahan (2) sangat (2)