PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 1996Kamis 18 Apr 1996 14:42Ridha Anantidibaca 1071 kaliPeraturan Pajak - PPh Pasal 4 ayat (2)

PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PERSEWAAN TANAH DAN/ATAU BANGUNAN  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (2) pp nomor tahun pembayaran (1) nomor tahun pembayaran pajak (1) tahun pembayaran pajak penghasilan (1) pembayaran pajak penghasilan atas (1) pajak penghasilan atas penghasilan (1) penghasilan atas penghasilan dari (1) atas penghasilan dari persewaan (1) penghasilan dari persewaan tanah (1) dari persewaan tanah dan (1) persewaan tanah dan atau (1) tanah dan atau bangunan (1) peraturan pajak - (1) nomor tahun pembayaran (1) tahun pembayaran pajak (1) pembayaran pajak penghasilan (1) pajak penghasilan atas (1) penghasilan atas penghasilan (1) atas penghasilan dari (1) penghasilan dari persewaan (1) dari persewaan tanah (1) persewaan tanah dan (1) dan atau bangunan (1) peraturan pajak (1) nomor tahun (1) tahun pembayaran (1) pembayaran pajak (1) pajak penghasilan (1) penghasilan atas (1) atas penghasilan (1) penghasilan dari (1) dari persewaan (1) persewaan tanah (1) atau bangunan (1) peraturan (1) pembayaran (1) persewaan (1) bangunan (1)