PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 174/PMK.03/2015Senin 21 Sep 2015 16:35Ridha Anantidibaca 3161 kaliPeraturan Pajak - PPN

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 174/PMK.03/2015 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN HASIL TEMBAKAU.  selengkapnya

 Barang dan Jasa yang Tidak Dikenai PPNSenin 4 Jan 2016 16:02Administratordibaca 6968 kaliPajak Pertambahan Nilai (PPN)

JENIS BARANG DAN JASA YANG TIDAK DIKENAI PPN  selengkapnya

 Memaksakan Kepatuhan Wajib PajakSenin 7 Mar 2016 16:33Administratordibaca 4506 kaliArtikel PajakMemaksakan Kepatuhan Wajib Pajak

Dengan diberlakukannya KSWP pada setiap layanan publik, maka akan muncul ‘Kepatuhan’ karena setiap orang yang akan memanfaatkan layanan publik akan terlebih dahulu ‘mengurus’ atau menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Bahkan akan muncul istilah “Urus dulu pajakmu sebelum mengurus lainnya”. Jika kepatuhan telah mendekati sempurna, diyakini kesadaran mandiri masyarakat akan mengikuti.  selengkapnya

 Revaluasi Aset, Sekali Dayung Enam-Tujuh Pulau TerlampauiRabu 3 Feb 2016 09:40Administratordibaca 4374 kaliArtikel PajakRevaluasi Aset, Sekali Dayung Enam-Tujuh Pulau Terlampaui

“Aset melonjak Rp800 triliun”,judul satu harian nasional pekan silam. Angka ini adalah jumlah kenaikan aset BUMN sepanjang 2015. Sumbangan terbesar atas lonjakan aset itu diperoleh dari revaluasi aset 43 BUMN dan 19 anak perusahaannya. Seperti diketahui, pada paket deregulasi ekonomi jilid 5, 19 Oktober 2015, pemerintah memberi insentif perpajakan bagi perusahaan yang bermaksud melakukan  selengkapnya

 Kejarlah Daku, atau Kau Kutangkap!Senin 22 Feb 2016 13:51Administratordibaca 1579 kaliArtikel PajakKejarlah Daku, atau Kau Kutangkap!

“gerhu aru un kher hamemet nu Baq-t ha saneb un em khnet daut-f menkh-t er- au-s erta-sen hem-f er ta em ap-t an rekh tenu-sen khu-nef” Nukilan di atas kira-kira berarti “beban pajak yang dipikul penduduk Mesir dan orang asing sesuai undang-undang diampuni oleh Raja berdasarkan kuasanya. Demikian tulisan hieroglif yang terpahat di atas sebuah pualam yang terkenal dengan nama Rosetta Stone  selengkapnya

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TAHUN 1994Jumat 23 Des 1994 13:51Ridha Anantidibaca 2448 kaliPeraturan Pajak - PPh Pasal 4 ayat (2)

PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 11/PJ/2017Kamis 22 Jun 2017 14:29Ridha Anantidibaca 1861 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

BADAN/LEMBAGA YANG DIBENTUK ATAU DISAHKAN OLEH PEMERINTAH YANG DITETAPKAN SEBAGAI PENERIMA ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 52/PJ/2009Senin 23 Nov 2015 14:14Oktalista Putridibaca 2523 kaliPeraturan Pajak - PPh 26

PENUNJUKAN PEMOTONG, TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN DARI PENJUALAN ATAU PENGALIHAN HARTA DI INDONESIA, KECUALI YANG DIATUR DALAM PASAL 4 AYAT (2) UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI SELAIN BENTUK USAHA TETAP DI INDONESIA  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 76/PMK.03/2011Selasa 3 Nov 2015 12:42Oktalista Putridibaca 3663 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

TATA CARA PENCATATAN DAN PELAPORAN SUMBANGAN PENANGGULANGAN BENCANA NASIONAL, SUMBANGAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, SUMBANGAN FASILITAS PENDIDIKAN, SUMBANGAN PEMBINAAN OLAHRAGA, DAN BIAYA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SOSIAL YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO  selengkapnya

 Pelajaran dari Pemotongan 20% Tunjangan Kinerja (Penghasilan) Pegawai PajakSenin 21 Mar 2016 09:09Administratordibaca 2841 kaliArtikel PajakPelajaran dari Pemotongan 20% Tunjangan Kinerja (Penghasilan) Pegawai Pajak

Penghasilan pegawai pajak pada tahun 2016 dipotong 20% dari tunjangan kinerja yang mereka terima setiap bulannya. Sebuah konsekuensi dari penerapan Perpres No 37 Tahun 2015 karena realisasi penerimaan hanya mencapai 81% dari target penerimaan pajak. Hal ini sepertinya luput dari perhatian publik, adem ayem, tidak ada bully, tidak ada media seperti layaknya saat ada kenaikan tunjangan kinerja.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (9) peraturan (6) sumbangan (6) peraturan pajak - (5) peraturan pajak (5) artikel pajak (5) artikel (5) pajak penghasilan (4) indonesia (4) tunjangan kinerja (3) kepatuhan (3) publik (3) tunjangan (3) kinerja (3) yang tidak dikenai (2) tidak dikenai ppn (2) atas penghasilan dari (2) indonesia peraturan pajak (2) yang dapat dikurangkan (2) dapat dikurangkan dari (2) dikurangkan dari penghasilan (2) dari penghasilan bruto (2) penghasilan pegawai pajak (2) republik indonesia (2) tidak dikenai (2) dikenai ppn (2) wajib pajak (2) layanan publik (2) akan muncul (2) revaluasi aset (2) atas penghasilan (2) penghasilan dari (2) indonesia peraturan (2) dapat dikurangkan (2) dikurangkan dari (2) dari penghasilan (2) penghasilan bruto (2) dan pelaporan (2) di indonesia (2) penghasilan pegawai (2) pegawai pajak (2) barang (2) dikenai (2) layanan (2) muncul (2) mengurus (2) revaluasi (2) nasional (2) kenaikan (2) diperoleh (2) pemerintah (2) undang-undang (2)