PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2009Senin 9 Feb 2009 15:16Ridha Anantidibaca 8326 kaliPeraturan Pajak - PPh Pasal 4 ayat (2)

PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN BERUPA BUNGA OBLIGASI  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (2) nomor tahun pajak penghasilan (1) tahun pajak penghasilan atas (1) pajak penghasilan atas penghasilan (1) penghasilan atas penghasilan berupa (1) atas penghasilan berupa bunga (1) penghasilan berupa bunga obligasi (1) peraturan pajak - (1) nomor tahun pajak (1) tahun pajak penghasilan (1) pajak penghasilan atas (1) penghasilan atas penghasilan (1) atas penghasilan berupa (1) penghasilan berupa bunga (1) berupa bunga obligasi (1) peraturan pajak (1) nomor tahun (1) tahun pajak (1) pajak penghasilan (1) penghasilan atas (1) atas penghasilan (1) penghasilan berupa (1) berupa bunga (1) bunga obligasi (1) peraturan (1) berupa (1) obligasi (1)