PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA JASA KONSTRUKSI selengkapnya
Haruskah kita mengeluh atau mensyukuri dengan sistem perpajakan di Indonesia? Sebagai warga negara Indonesia, bahkan warga negara asing yang tinggal di Indonesia wajib mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia. Kita sebagai anggota atau warga negara dari Indonesia perlu mendukung keberlangsungan negara ini agar roda kehidupan di Indonesia tetap dapat berjalan dan berlanjut. selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 31/PJ/2017 selengkapnya
Apa itu E-Spt? Apa kelebihan dari e-Spt? Kapan ketentuan e-SPT ini dimulai? Bagaimana tata cara penggunaan e-SPT? selengkapnya
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 118/PMK.03/2016 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK selengkapnya
PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA selengkapnya
TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB PAJAK KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENEMPATAN PADA INVESTASI DI LUAR PASAR KEUANGAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 196/PMK.010/2016 selengkapnya
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS MENGENAI AKSES INFORMASI KEUANGAN UNTUK KEPENTINGAN PERPAJAKAN selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya