Cara Memanfaatkan Pengampunan Pajak selengkapnya
Waktu Pelayanan Pengampunan Pajak selengkapnya
Mengantisipasi gagalnya RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) atau meleset dari waktu yang diharapkan, Presiden Joko Widodo sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) deklarasi pajak. PP dimaksudkan selain memperbaiki basis data juga meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. selengkapnya
Dengan diberlakukannya KSWP pada setiap layanan publik, maka akan muncul ‘Kepatuhan’ karena setiap orang yang akan memanfaatkan layanan publik akan terlebih dahulu ‘mengurus’ atau menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Bahkan akan muncul istilah “Urus dulu pajakmu sebelum mengurus lainnyaâ€. Jika kepatuhan telah mendekati sempurna, diyakini kesadaran mandiri masyarakat akan mengikuti. selengkapnya
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 01/PJ/2016 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK Nomor 35/PMK.010/2018 selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 30/PJ/2017 selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 156/PMK.010/2015 selengkapnya
Pada tahun 1637 Masehi seorang Descartes pernah berujar: “Cogito Ergo Sum†atau “Aku Berpikir Maka Aku Adaâ€. Kala itu, mendiang Descartes mungkin tidak pernah menduga bahwa 379 tahun kemudian ujarannya itu telah menginspirasi seorang abdi negara untuk membidani lahirnya artikel “Aku Membayar Pajak Maka Aku Ada†atau “Tributum Ergo Sumâ€. selengkapnya
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Dasar Hukum : PER 36/PJ/2015 Berlaku : tahun pajak 2015 selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya