PP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%Kamis 19 Jul 2018 15:30Ridha Anantidibaca 23103 kaliPP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%

Mulai diberlakukannya PP 23 tahun 2018 pada 1 Juli 2018 sebagai pengganti PP 46 Tahun 2013 adalah sebuah respon positif dari pemerintah atas keluhan para pelaku UMKM. Tarif UMKM yang sejak tahun 2013 dibanderol sebesar 1% dari omset bruto sekarang dipangkas tarif pajaknya menjadi sebesar 0,5%. Kini para pelaku UMKM bisa bernafas lega dengan penurunan tarif pajak ini.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


PP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%PP 23 Tahun 2018 - Penurunan Tarif Pajak UMKM menjadi 0.5%

Mulai diberlakukannya PP 23 tahun 2018 pada 1 Juli 2018 sebagai pengganti PP 46 Tahun 2013 adalah sebuah respon positif dari pemerintah atas keluhan para pelaku UMKM. Tarif UMKM yang sejak tahun 2013 dibanderol sebesar 1% dari omset bruto sekarang dipangkas tarif pajaknya menjadi sebesar 0,5%. Kini para pelaku UMKM bisa bernafas lega dengan penurunan tarif pajak ini.selengkapnya

Penegakan Hukum PajakPenegakan Hukum Pajak

Ketika Presiden Joko Widodo berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak pada 29 Maret 2016, dia dengan tegas menyatakan “Semua sama. Kalau belum bayar, ya,suruh bayar. Kalau kurang bayar, ya, suruh bayar.” Pernyataan Jokowi ini hendak menyatakan semua orang sama di muka hukum (equality before the law). Ketika pajak menjadi diskusi tak berkesudahan, menjadi wajar jika Presiden memberiselengkapnya

Mengenal `Tax Haven` atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di BaliknyaMengenal `Tax Haven` atau Suaka Pajak, dan Fakta Mencengangkan di Baliknya

Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan munculnya dokumen “Panama Papers”. Dokumen ini menyajikan informasi tentang berbagai pemimpin negara, pejabat dan petinggi politik, pebisnis, olahragawan, hingga profesional yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama untuk berbagai tujuan, baik bisnis, penyamaran kepemilikan, maupun penghindaran pajak.selengkapnya

Membayar Pajak di Amerika SerikatMembayar Pajak di Amerika Serikat

Sebagai warga negara yang “bijak,” kami (saya, suami dan anak) tak pernah telat membayar pajak, baik selama berada di tanah air maupun selama 10 tahun berada di Amerika Serikat. Soal pajak ini, ada “treaty” atau semacam perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat. Berdasarkan “treaty” pada article 30 yang efektif berlaku tahun 1990, baik warga negara Indonesia danselengkapnya

Suami-Istri Beda NPWP, Awas Kena Pajak Berlipat

"Ini seperti jebakan batman" keluhnya. Pria paruh baya berpenampilan necis itu, sebut saja namanya Rico, mulai berkeluh-kesah. Sebagai seorang pegawai di sebuah perusahaan swasta, dia dan istrinya telah dipotong pajak oleh perusahaan tempat kerja mereka. Dia menunjukkan formulir 1721-A1 sebagai bukti atas penghasilannya dan istri telah dipotong pajak.selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

para pelaku umkm (2) tarif pajak (2) penurunan tarif pajak (2) penurunan tarif (2) pelaku (2) para pelaku (2) pelaku umkm (2) penurunan (2) artikel pajak (1) - penurunan (1) mulai diberlakukannya (1) umkm menjadi (1) menjadi mulai (1) lega dengan penurunan (1) diberlakukannya pp (1) juli sebagai (1) sebagai pengganti (1) pengganti pp (1) dengan penurunan tarif (1) bisa bernafas lega (1) bernafas lega dengan (1) sekarang dipangkas tarif (1) tahun dibanderol sebesar (1) dibanderol sebesar dari (1) sebesar dari omset (1) dari omset bruto (1) omset bruto sekarang (1) bruto sekarang dipangkas (1) dipangkas tarif pajaknya (1) adalah sebuah (1) tarif pajaknya menjadi (1) pajaknya menjadi sebesar (1) menjadi sebesar kini (1) sebesar kini para (1) kini para pelaku (1) pelaku umkm bisa (1) umkm bisa bernafas (1) tahun adalah (1) tahun - penurunan tarif (1) sebuah respon (1) respon (1) bernafas lega (1) lega dengan (1) dengan penurunan (1) artikel (1) diberlakukannya (1) pengganti (1) positif (1) sebesar kini (1) pemerintah (1) keluhan (1) dibanderol (1)