Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 9/PMK.03/2018, sebagai perubahan dari PMK NOMOR 243/PMK.03/2014, adalah
1. | Ketentuan angka 12 Pasal 1 diubah |
2. | Ketentuan ayat ( 1 ) Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3) |
3. | Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 3A |
4. | Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah, ayat (4) dan ayat (5) dihapus, di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta menambahkan 5 (lima) ayat yakni ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), dan ayat (10) |
5. | Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A |
6. | Ketentuan ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) Pasal 10 diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan ayat (2a), dan di antara ayat (8) dan ayat (9) disisipkan ayat (8a) |
7. | Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 diubah, di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4) |
8. | Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 16A |
9. | Ketentuan ayat (1) Pasal 20 diubah |
10. |
Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 21 A, Pasal 21 B, Pasal 21 C, Pasal 21 D, dan Pasal 21 E |
11. | Pasal 22 dihapus. |
12. | Ketentuan Pasal 23 diubah |
13. | Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 23A dan Pasal 23B |
14. | Di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 26A |
BERLAKU : 26 Januari 2018
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan pemotongan PPh Pasal 21 terbaru berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-32/PJ/2015selengkapnya
Menteri Keuangan mengubah peraturan mengenai tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 122/PMK010/2015 tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), diikuti dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-32/PJ/2015.selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 16/PJ/2016selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 9/PMK.03/2018selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan NOMOR S - 421/PJ.03/2018selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan -Nomor : 193/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Dan/Atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak terkait Alat Angkutan Tertentuselengkapnya
Terkait dengan adanya Per Dirjen No.32/PJ/2015 sehubungan dengan teknis pemotongan PPh Pasal 21 bagi WP maka kami informasikan bahwa Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Dirjen Pajak Nomor : Per-31/PJ/2012 dicabut. Peraturan ini diterbitkan sebagai kelanjutan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor:122/PMK.010/2015 terkait penyesuaian PTKPselengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan NOMOR S - 421/PJ.03/2018selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK Nomor 35/PMK.010/2018selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan Nomor PER - 06/PJ/2018selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK 19/PMK.03/2018selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 9/PMK.03/2018selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan Nomor PER - 02/PJ/2018selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 30/PJ/2017selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PER - 31/PJ/2017selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 73/PMK.03/2017selengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 244/PMK.03/2015selengkapnya